4 Tips Memilih Software HR Terbaik Yang Perlu Diperhatikan untuk Pelaku UMKM

Perubahan sistem bisnis menjadi online diakui dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas UMKM dalam membangun bisnisnya.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Tribun Sumsel
Di era digitalisasi ini para pelaku UMKM harus memahami pentingnya pemanfaatan sistem HRD untuk mengelola data dan kegiatan operasional karyawannya.(foto ilustrasi) 

Selain hemat tenaga dan waktu, penggunaan sistem HRD online juga dinilai dapat mengurangi tingkat stres para pekerja.

4 Alasan Mengapa UMKM Membutuhkan sistem HRD Dalam Mengembangkan Usaha

Selain kecepatan, keamanan dan keefisienan sistem HRD online yang jauh lebih unggul dari sistem manual.

Berikut 4 alasan mengapa UMKM membutuhkan sistem HRD dalam mengembangkan usaha.

1. Sistem penggajian manajemen HR menjadi otomatis

Payroll system dari sistem HRD memiliki keunggulan dalam hal perhitungan kewajiban perusahaan dalam memberi kompensasi kepada setiap karyawan sesuai dengan kontribusi yang mereka berikan.

Perhitungan dan pembayaran gaji, lembur, dan THR dilakukan sistem secara otomatis.

2. Minim human error

Pada sistem manual, human error sering terjadi dalam proses penyimpanan data karyawan hingga perhitungan gaji.

Sistem manual biasanya membutuhkan waktu dan energi yang lebih banyak dalam memproses kedua hal tersebut.

Kelelahan pun tidak dapat dihindari, lalu berdampak pada kehilangan fokus sehingga terjadi banyak kesalahan.

Risiko terjadinya human error dapat diminimalisir dengan penggunaan sistem HRD.

Karena selain memberikan sistem online dalam pengelolaan karyawan yang mudah digunakan, sistem ini juga bekerja dengan cepat sehingga dapat menghindari kesalahan yang sering terjadi dalam perhitungan gaji, pajak ataupun risiko kehilangan data.

3. Kelola data karyawan menjadi lebih mudah

Urusan administrasi karyawan selalu menjadi hal rumit yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved