Berita Kendari
Marak Kasus Pembusuran, Polresta Kendari Gelar Razia di Kendari Beach hingga Dermaga Batbat
Polresta Kendari menggelar razia cipta kondisi, Sabtu (30/10/2022) malam hingga Minggu dini hari, maraknya kasus kejahatan.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Razia-Polresta-Kendari-Sultra.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menggelar razia cipta kondisi, Sabtu (30/10/2022) malam hingga Minggu dini hari.
Razia ini karena maraknya kasus kejahatan jalan seperti pembusuran hingga begal di Kendari.
Operasi ini dimulai dengan patroli aparat kepolisian di beberapa tempat rawan kejahatan dari 22.00 hingga 23.00 Wita.
Kemudian dilanjutkan dengan razia pengendara berlokasi di kawasan Kendari Beach atau Kebi.
Baca juga: Bukan Mencari Video Viral Saja, Yandex Ru Juga Bisa Untuk Nonton Film, Simak Cara Nonton Film Gratis
Di lokasi ini petugas memeriksa beberapa pengendara yang melintas dari Kebi menuju Kendari Barat.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman, mengatakan, razia pemeriksaan pengendara dilaksakan di Kecamatan Kendari dan Kendari barat.
Ia menjelaskan pemeriksaan pengendara karena maraknya kasus pembusuran di dua lokasi tersebut.
"Ini mengantisipasi kegiatan masyarakat setelah bermalam minggu contohnya miras atau mencari tempat hiburan," ujarnya.
Baca juga: Satpam RSUD Baubau Dibacok OTK Saat Bertugas, Dua Pelaku Bawa Parang dan Busur
Menurut Eka Fathurahman, maraknya pelaku pembusuran khususnya Kendari dan Kendari Barat biasa terjadi karena seusai mengkonsumsi miras.
"Sehingga untuk mencegah terjadi pembusuran atau onar, kami melakukan razia untuk memberikan shock terapi," jelasnya.
Selain di Kebi, petugas juga berpatroli di area dermaga Bat bat di Jalan Masjid Al Alam Kambu, Kota Kendari.
Di lokasi demaga Bat-bat ini petugas membubarkan sejumlah pemuda atau pengunjung yang kedapatan nongkrong hingga pukul 03.00 Minggu dini hari.
Para pengunjung juga periksa untuk mencegah membawa sajam, narkotika hingga konsumsi miras.
"Setiap pengunjung yang nongkrong kami bubarkan karena kami sangat rawan kejahatan jika ngumpul-ngumpul hingga subuh," ungkapnya.
"Ini juga mengantisipasi agar pengunjung tidak jadi korban kejahatan," ujar Kapolresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/La.Ode Ari)