Berita Baubau
Satpam RSUD Baubau Dibacok OTK Saat Bertugas, Dua Pelaku Bawa Parang dan Busur
Seorang satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial berinisial HA (35), dibacok orang tak dikenal (OTK).
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Seorang Satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial berinisial HA (35), dibacok orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa pembacokan itu terjadi saat HA sedang bertugas di pos jaga RSUD Kota Baubau, Kelurahan Baadia, Kecamatan Murhum, Kamis (27/10/2022) dini hari Wita.
Menurut pengakuan korban yang telah melaporkan kasusu ini kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Murhum, ada dua orang pelaku pembacokan.
Saat itu para pelaku membawa parang dan busur.
Kapolsek Murhum IPDA Arifuddin telah menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, sekitar jam 00.25 Wita, korban sedang bertugas jaga satpam RSUD Kota Baubau.
"Tiba-tiba datang 2 orang pelaku langsung menganiaya korban dengan cara mengayunkan sebilah parang kearah korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Lagi-lagi Teror Busur di Kendari Sulawesi Tenggara Telan Korban, Kini Satroni Remaja Kessilampe
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda 2022, Mahasiswa di Baubau Sulawesi Tenggara Kenang Perjuangan Randy dan Yusuf
Ketika dibacok, korban refleks menangkis parang menggunakan tangan kirinya.
Dalam kondisi tersebut, pelaku lainnya akan membusur korban.
Namun beruntung busur itu terjatuh dari tangan pelaku.
Singkat cerita, para pelaku langsung melarikan diri
Sedangkan korban mengalami luka sobek pada lengan kirinya.
Ibu jari kanannya juga sobek karena menangkis serangan pelaku.
"Setelah pelaku lari, korbannya langsung menuju ke ruang UGD RSUD Baubau untuk mendapatkan perawatan," terang Arifuddin.
Ia menambahkan, korban kemudian melaporkan insiden penyerangan tersebut kepada Mapolsek Murhum.
Kini petugas Polsek Murhum tengah mencari keberadaan para pelaku.
"Kami saat itu sudah mendatangi TKP untuk meminta keterangan saksi-saksi dan mengarahkan korban untuk melakukan visum," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)