Berita Kendari
37 Pelaku Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kota Kendari Terima Infaq Zakat dari ASN Pemkot
37 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menerima zakat infaq atau sedekah dari ASN, lingkup Pemerintah Kota Kendari, Jumat (28/10/2022).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 37 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menerima zakat infaq atau sedekah dari ASN, lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Pemberian zakat infaq tersebut melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kendari, Jumat (28/10/2022).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan zakat tersebut merupakan salah satu langkah atau upaya dalam rangka memberdayakan pemerataan pendapatan masyarakat.
Dalam hal ini kepada para Usaha Mikro Kecil atau UMK yang ada di Kota Kendari.
"Saya mengapresiasi kegiatan ini, karena zakat yang disalurkan itu sifatnya bergulir untuk masyarakat," katanya.
Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Beberkan Prioritas Pembangunan Kota, Utamakan Kebersihan Lingkungan
Asmawa juga mengimbau khususnya kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuan yang ada yakni 2,5 persen dari gaji yang terima.
Sehingga di tahun 2023, diharapkan akan lebih meningkat lagi pembayaran dari ASN.
Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir menyampaikan sebelumnya pendistribusian zakat infaq dan sedekah tersebut telah dilaksanakan pada September 2022 lalu
Tepatnya didistribusikan kepada pelaku usaha di Kota Kendari, lansia dan Tahfiz Al-Qur'an.
Sementara pendistribusian kali ini, kepada 37 pelaku UMK tersebut merupakan lanjutan dari yang perlu dilayani pada September 2022 lalu.
"Hari ini 37 orang, kalau September kemarin kita salurkan untuk 80 orang, masing-masing Rp1 juta per orang."
Baca juga: Stop Kerja Sama Kelola Pasar Basah Mandonga, Pj Wali Kota Kendari Peringati PT Kurnia Soal Fasilitas
"Karena bulan lalu dana kita tidak cukup, akhirnya dana yang kita terima di Oktober ini mulai kita salurkan hari ini," bkatanya.
Sementara zakat infaq atau sedekah dari ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, jika ditotalkan selama satu bulan, hingga saat ini bisa mencapai Rp100 juta.
Seorang penerima zakat infaq, Agung mengaku sangat bersyukur adanya bantuan tersebut, akan digunakan sebagai modal usaha.
Agung juga berharap pemerintah ke depan memperbanyak lagi bantuan serupa, sehingga masyarakat kecil lainnya juga terbantu.
"Kita sebagai pedagang tentu sangat terbantu," kata pria yang bekerja sebagai pedagang sembako di, Kendari Permai, Kecamatan Kambu, Kota Kendari tersebut.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)