Berita Konawe

Serahkan SK PAW Anggota DPRD Konawe, Bupati Kery Pertanyakan Mengapa Cuma Satu?

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa serahkan SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe, menggantikan mendiang almarhum Sudirman.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menyerahkan SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe Fraksi Partai NasDem kepada Selviana menggantikan mendiang almarhum Sudirman, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa serahkan SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe, Senin (24/10/2022).

SK PAW tersebut diserahkan kepada Selviana yang menggantikan mendiang almarhum Sudirman sebagai anggota DPRD Konawe Fraksi Partai NasDem.

Bupati Kery juga sebelum menyerahkan SK tersebut sempat mempertanyakan sesuatu.

"Saya ingin bertanya kok cuma satu orang?"   tanya Bupati Kery.

Baca juga: Pemkab Konawe Utara Bantu Pembangunan Mesjid Senilai Rp2 Miliar di Desa Basule Kecamatan Lasolo

Menurutnya, harusnya anggota DPRD Konawe yang di PAW ada 2 orang.

"Sedangkan yang mau di PAW kan 2 orang," imbuhnya.

Bupati Kery kemudian menyerahkan SK PAW tersebut kepada Selviana.

Sebelumnya diberitakan, KPU Konawe mulai memproses PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan dua anggota DPRD Konawe meninggal dunia pada tanggal 15 Juli 2022.

Baca juga: Bupati Kery Saiful Konggoasa Sebut Perbup Pilkades Sesuai Undang-Undang, Harap Tidak Ada Perdebatan

Keduanya adalah almarhum Sudirman dari Partai NasDem dan almarhumah Hj Murni Tombili dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Anggota KPU Konawe, Armanto mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memproses PAW Sudirman dari Partai NasDem.

"Sementara berjalan adalah Partai NasDem untuk PAW-nya, jadi kami juga sudah menjawab surat dari Ketua DPRD soal tindak lanjut penyampaian hasil verifikasi," kata Armanto, Rabu (7/9/2022).

Sementara itu, kata dia, untuk PAW dari PDIP hingga saat ini belum ada penyampaian dari pihak yang bersangkutan.

Armanto menuturkan, pihaknya juga masih menunggu usulan tersebut.

Berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi, Selfiana memenuhi syarat untuk menjadi PAW dari Partai NasDem.

Meskipun belum ada berkas pengusulan, berdasarkan peroleh suara terbanyak untuk PAW dari PDIP adalah Suharto.

Baca juga: Mahasiswa UHO Kendari Tewas Tenggelam di Air Terjun Moramo, Diduga Terjepit saat Berenang

"Tapi belum ada tindak lanjut dari Ketua DPRD untuk menyampaikan surat, jadi kami masih menunggu," tuturnya.

Armanto menjelaskan, untuk pengusulan sendiri tidak ada batas waktu yang ditentukan.

Untuk PAW dari Partai NasDem juga sisa menunggu surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Jadi wilayah kerja KPU hanya menerima surat, memeriksa kembali keabsahan dokumen yang disampaikan ini memenuhi syarat atau tidak, maka kami akan melihat dari sisi dokumen." jelasnya.

"Kalau itu dibutuhkan klarifikasi maka kami akan lakukan ke orang yang bersangkutan," lanjutnya menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved