Berita Konawe
Tertibkan Pajak Kendaraan, Samsat Konawe Sultra Bakal Gelar Sweeping Selama 4 Hari
Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara atau Sultra melalui Kantor UPTB Samsat Konawe bakal gelar razia kendaraan roda dua dan empat, waktu dekat
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara atau Sultra melalui Kantor UPTB Samsat Konawe bakal gelar razia kendaraan roda dua dan empat.
Razia tersebut dalam rangka penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Rencana razia PKB itu juga tertuang dalam surat Nomor 027/60/10.22/UPTB KONAWE tentang permintaan lokasi sweeping yang ditunjukan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe.
Kepala Dishub Konawe, Nuriadin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (17/10/2022) membenarkan surat tersebut.
Baca juga: Operasi Zebra 2022 Razia Besar-besaran Mulai Hari ini, Lokasi, Jenis Pelanggaran Ditilang Polisi
"Iye, ada masuk di kantor," singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Disebutkan dalam surat tersebut, razia itu dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah sektor penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor perlu dilaksanakan Operasi Terpadu Penertiban PKB.
Baca juga: Razia Besar-besaran di Sulawesi Tenggara, 7 Pelanggaran Disasar Operasi Zebra 2022 Polda Sultra
UPTB Samsat Wilayah Kabupaten Konawe akan melaksanakan Razia/Sweeping Kendaraan Roda 2 (dua) dan Roda 4 (empat) pada tanggal 18 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2022 atau selama 4 hari.
Surat tersebut juga ditandatangani langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Samsat Wilayah Kabupaten Konawe, Wawan Arianto tertanggal 17 Oktober 2022.
Nuriadin menjelaskan, pihaknya hanya dimintai peminjaman tempat atau lokasi sweeping sedangkan personel Dishub Konawe tidak ikut dalam razia ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)