Ferdy Sambo Tak Mau Dengar Pembelaan Brigadir J Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo tak mau mendengarkan pembelaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan Brigadir J setelah mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Perencanaan pembunuhan ini terlihat jelas dalam kronologi surat dakwaan yang dibacakan JPU.
Dijelaskan bahwa Ferdy Sambo telah memerintahkan Bharada E untuk mengokang senjata sebelum memasuki TKP.
“Kokang senjatamu!” kata Jaksa menirukan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Merespons perintah Ferdy Sambo, Bharada E langsung mengokang senjara dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
Di saat yang bersamaan, Kuat Ma’ruf yang mengetahui kehendak Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap memanggil Bripka Ricky Rizal yang berada dekat garasi.
“Om dipanggil Bapak sama Yosua,” kata Jaksa meniru perkataan Kuat Ma’ruf.
Ricky Rizal langsung memanggil Brigadir J atau Yosua yang berada di halaman samping rumah bahwa dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masuk mengikuti Brigadir J atau Yosua yang berjalan di depan dan masuk ke ruangan tengah.
Saat inilah dimulainya eksekusi terhadap Brigadir J.
Baca juga: Setelah Brigadir J Terbunuh, Bharada E, Bripka RR & Kuat Maruf Dapat Hadiah dari Putri Candrawathi
Sudah Pakai Sarung Tangan
Ferdy Sambo yang mengenakan sarung tangan saat eksekusi Brigadir J menjadi buti yang kuat tentang terjadinya pembunuhan berencana.
Ternyata suami Putri Candrawathi itu sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sejak di rumah Saguling.
Penggunaan sarung tangan warna hitam itu digambarkan bagian dari persiapan untuk merampas nyawa Brigadir J.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).