Legislator Buton Selingkuh
Soal Dugaan Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD Buton, LS Diperiksa Polisi, Lanjut Gelar Perkara
Polsek Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan gelar perkara soal dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Buton.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Polsek Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan gelar perkara soal dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Buton.
Gelar perkara ini dilakukan setelah Polsek Lasalimu menerima aduan masalah berinisial LA terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum anggota DPRD Buton.
Kanit Reskrim Polsek Lasalimu Aipda Abidin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Buton tersebut.
Saat ditanya terkait hasil pemeriksaannya, Aipda Abidin, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap oknum anggota DPRD fraksi PKS itu.
Namun, kata dia, penjelasan hasil pemeriksaan itu nanti akan disampaikan di Polres Buton.
Baca juga: Hasil Klarifikasi Anggota DPRD Buton LS Usai Dipanggil DPD PKS Imbas Kasus Dugaan Perselingkuhan
"Hasil pemeriksaannya nanti di Polres dulu," ucapnya singkat.
Kanit Reskrim Polsek Lasalimu menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pada Senin, 17 Oktober 2022 mendatang di Polres Buton.
"Nanti setelah kita gelar, baru kita bisa tentukan langkah-langkah selanjutnya," terangnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan perselingkuhan LS salah seorang anggota DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
LS diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial H dan didapati langsung oleh lelaki LA yang merupakan suami dari wanita H.
LA saat itu mendapati keduanya yaitu LS dan H sedang berada di dalam mobil yang baru saja tiba di pelabuhan Ferry Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, provinsi Sultra.
Setelah menerima laporan aduan dari LA, Unit Reskrim Polsek Lasalimu telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)