Berita Sulawesi Tenggara
108 Unit Mobil Toyota Disewa KPU Sulawesi Tenggara, Tunjang Kelancaran Tugas Jelang Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengadaan sebanyak 108 unit Toyota.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengadaan sebanyak 108 unit Toyota.
Hal itu ditandai dengan serah terima kendaraan operasional Trac PT Serasi Autoraya kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan serah terima ini merupakan pengadaan sewa guna mendukung pelaksanaan tugas KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Kata dia, sumber anggaran pengadaan ini berasal dari KPU RI yang diturunkan dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Ia menjelaskan dari anggaran tersebut dibebankan satu unit per bulannya hanya Rp6,3 juta, sehingga KPU tidak bisa melebihi Standar Biaya Masukan atau SBM yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Baca juga: KPU Konawe Catat Jumlah Hak Pilih Capai 166 Ribu Orang, Laki-laki 84.399 & Perempuan 82.457 Pemilih
"Jadi kita ini menyewa untuk seluruh kebutuhan komisioner dan sekretaris di 17 kabupaten kota maupun tingkat provinsi, jadi satu daerah itu enam unit," katanya, Jumat (14/10/2022).
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar digunakan sebijak mungkin, untuk mendukung kelancaran tugas.
Karena seperti yang diketahui bersama, tugas Pemilu ini membutuhkan daya jelajah yang lebih luas dari suatu tempat ke lokasi lainnya.
"Sehingga dukungan fasilitas sewa ini kita harapkan kinerja KPU kabupaten kota dan provinsi bisa lebih ditingkatkan," imbuhnya.
Ketua KPU Sultra menuturkan tidak menanggung biaya pemeliharaan sehingga semuanya ditanggung oleh vendor yang menyediakan jasa sewa ini.
Baca juga: 40 Pemenang Grand Prize Wisata Religi Kalla Toyota Diberangkatkan Oktober 2022, Ungkap Rasa Syukur
Jika ke depannya kendaraan mengalami kerusakan maupun pergantian alat suku cadang sepenuhnya menjadi tanggung jawab vendor.
Menurutnya, KPU yang menerima kendaraan hanya menanggung biaya Bahan Bakar Minyak atau BBM saja.
"Jadi penyewaan ini hanya sampai Desember 2022 nanti, tidak tahu juga apakah nantinya dilanjutkan atau tidak tergantung dari pusat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Kalla Toyota Tendean Kendari, Andi Aswar mengatakan pengadaan sewa ini merupakan kendaraan baru bukan bekas.
"Jadi pengadaan ini sebagai bentuk dukungan Kalla Toyota dalam rangka mendorong kegiatan KPU Sultra agar dapat lancar ke depannya," imbuhnya.
Baca juga: Penjualan Kalla Toyota di Sultra 200 Unit per Bulan, Tukar Tambah Mobil Baru Berkontribusi 17 Persen