Legislator Buton Selingkuh
Soal Video Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Buton, Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi
Kasus dugaan perselingkuhan LS, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kasus dugaan perselingkuhan LS, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
LS diduga selingkuh dengan seorang wanita berinisial H dan dipergoki langsung oleh LA yang merupakan suami dari wanita H.
LA saat itu mendapati keduanya yaitu LS dan H sedang berada di dalam mobil yang baru saja tiba di Pelabuhan Ferry Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.
Setelah menerima laporan dari LA, Unit Reskrim Polsek Lasalimu lalu melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Kanit Reskrim Polsek Lasalimu, Aipda Abidin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: PKS Buton Bicara Sanksi Untuk LS, Anggota DPRD Dalam Video Viral Selingkuhi Istri Orang
"Untuk sementara kita baru memeriksa tiga orang saksi dan masih perlu penambahan lagi. Kemudian kita akan gelar perkara di Polres Buton," ucapnya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (13/10/2022).
"Gelar perkara nanti untuk mengetahui, apakah kita bisa melanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak, tetapi kami masih menunggu perkembangan saksi lainnya," tambah Abidin.
Ia mengatakan, untuk penanganan awal akan dilakukan di Polsek Lasalimu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Buton.
"Saksi sementara ini yaitu pelapor dan terduga terlapor. Nanti kita akan memanggil saksi yang melihat mereka berdua turun dari Kapal Feri itu," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Lasalimu menambahkan, pihaknya akan terus mendalami dugaan perselingkuhan tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)