Legislator Buton Selingkuh

PKS Buton Bicara Sanksi Untuk LS, Anggota DPRD Dalam Video Viral Selingkuhi Istri Orang

Ketua DPD PKS Buton Muhammad Alam angkat bicara terkati sanksi untuk LS, anggota DPRD Kabupaten Buton dalam video viral selingkuh dengan istri orang.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ketua DPD PKS Buton Muhammad Alam angkat bicara terkati sanksi untuk LS, anggota DPRD Kabupaten Buton dalam video viral selingkuh dengan istri orang. 

Video viral tersebut awalnya akun oleh akun Instagram @infobutonraya pada Rabu (12/10/2022) siang Wita.

KOLASE FOTO Tangkapan layar video viral di media sosial - Inilah sosok Anggota DPRD Buton yang dipergoki diduga selingkuh dengan istri orang. Namanya digadang-gadang sebagai Balon Bupati Buton potensial.
KOLASE FOTO Tangkapan layar video viral di media sosial - Inilah sosok Anggota DPRD Buton yang dipergoki diduga selingkuh dengan istri orang. Namanya digadang-gadang sebagai Balon Bupati Buton potensial. (Istimewa)

Dalam video terdengar suara seorang pria yang memergoki anggota DPRD dan wanita di sebuah mobil.

Pria tersebut berinisial A merupakan suami dari U yang berada dalam mobil bersama dengan LS.

A kemudian memaksa wanita dalam mobil tersebut untuk segera keluar.

"Anggota dewan ini dia selingkuh," tutur A yang saat itu merekam istri dan anggota dewan di dalam mobil putih.

Saat pintu mobil dibuka pada bagian depan kursi penumpang, terlihat seorang wanita mengenakan baju berwarna merah jambu duduk di samping anggota dewan LS.

"Ternyata betul to, ko berselingkuh dengan anggota dewan," tutur A pada istrinya U.

"Ko turun ko turun," tuturnya lagi.

Si wanita tersebut seakan tak menerima pernyataan dari suaminya tersebut.

"Bukan begitu," kata si wanita.

Baca juga: Video Viral Anggota DPRD Dipergoki Selingkuh Bareng Istri Orang di Buton, Dipaksa Turun dari Mobil

Bersama Istri Orang 3 Hari?

Namun seakan menolak pernyataan tersebut, A akhirnya mengungkapkan bahwa keduanya sudah terbukti karena telah berada dalam satu mobil yang sama.

"Sudah terbukti ko orang berdua," jelasnya.

A juga menuding anggota dewan LS tersebut telah membawa lari istri orang selama tiga hari di Wanci, Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi.

"Bawa lari istrinya orang tiga hari di Wanci," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved