Lesti Kejora dan Rizky Billar
UPDATE Unsur Pidana Kasus KDRT Lesti Kejora Ditemukan, Meski Menyangkal Rizky Billar Jadi Tersangka?
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora sudah memakan waktu dua minggu.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase Tribunnewssultra.com
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora sudah memakan waktu dua minggu. Sejak melaporkan suaminya, Rizky Billar pada 28 September 2022, kasus KDRT Lesti Kejora terus berkembang. Kini, polisi sudah menemukan unsur pidana atas kasus tersebut, tersisa menunggu kelanjutan status dari terlapor atau Rizky Billar.
"Makanya dia hanya makan indomie aja nggak makan nasi dimasakin oleh ibunya, dia nggak selera makan akibat hantaman netizen," jelas Adek Erfil Manurung.

Rizky Billar pun tak memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/10/2022) untuk segera memberikan keterangan akibat gangguan psikis.
Ia disebutkan akan memenuhi panggilan pada 13 Oktober 2022 beberapa hari lagi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)