Berita Kendari

Ombudsman Sultra Banyak Terima Aduan Persoalan BBM Subsidi, Bahkan Heran Terkait Antrean di SPBU

Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak menerima laporan masyarakat terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM)

Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ombudsman Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak menerima laporan masyarakat terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo menyebut pendistribusian BBM di Kota Kendari dan beberapa tempat memang menjadi atensi Ombudsman khususnya untuk BBM subsidi.

Sementara BBM non subsidi bukan kewenangan Ombudsman untuk melakukan pengawasan.

Kata dia, hingga saat ini sudah ada beberapa laporan warga yang masuk ke Ombudsman Sultra.

"Laporan dari beberapa masyarakat di SPBU tertentu yang dilaporkan, antaranya SPBU Puuwatu, SPBU Soropia dan ada salah satu SPBU yang dilaporkan terkait dengan penjualan BBM Bersubsidi hanya belum mengecek," ujarnya.

Baca juga: Razia Besar-besaran di Sulawesi Tenggara, 7 Pelanggaran Disasar Operasi Zebra 2022 Polda Sultra

Mastri mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi untuk mendukung penyelesaian masalah BBM yang dikeluhkan masyarakat.

Bahkan, Mastri juga mengaku bingung dengan kejadian panjangnya antiran pasca kenaikan harga BBM, baik kendaraan roda dua maupun roda empat di SPBU beberapa lokasi di Kendari.

"Kami sedang melakukan koordinasi untuk kita catatan solusi permasalahan ini. Karena menurut kita agak aneh, setelah kenaikan BBM beberapa waktu lalu justru antrian semakin panjang dan  semakin prodik."

"Ada masalah apa sebenarnya itu yang harus kita dalami," jelasnya.

Untuk itu, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil para pihak terkait untuk mediasi. Mulai dari pertamina, SPBU atau asosiasinya, perwakilan beberapa penerima layanan dan pihak terkait dari pemda serta pihak kepolisian.

Baca juga: 2 Divisi Kemenkumham Sultra Monev dan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Unaaha

"Kami mendorong pemprov dan pemkot bisa memfasilitasi pertemuan itu tapi jika belum, kami yang akan mengundang semua pihak untuk hadir," ucapnya.

“Ombudsman akan mengundang semua pihak, mengurai pendistribusian dan kesemrawutan penjualan BBM yang terjadi di setiap SPBU di kota kendari," imbuhnya.

Dirinya menjelaskan pihaknya belum mengetahui dan tidak mau menduga-duga penyebab panjangnya antrean tersebut, maka dari itu, ia berharap para pihak yang diundang dapat memberikan masukan dan informasi yang benar.

"Kalau ada penyelewengan atau tidak sesuai mekanisme prosedur ketentuan yang ada, tentu harus diberikan tindakan. Yang berikan tindakan tentu pihak yang berwenang, karena pihak Ombudsman tidak bisa memberikan tindakan atas penyalahgunaan itu," bebernya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved