Berita Sulawesi Tenggara
Anggota DPRD Sultra Geram Pemprov Tak Transparan Alokasikan Anggaran, Sebut Tidak Sesuai Kesepakatan
Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Frebi Rifai geram saat rapat pembahasan Raperda APBD Perubahan Sultra 2022.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, La Ode Frebi Rifai geram saat rapat pembahasan Raperda APBD Perubahan Sultra 2022. Anggota Komisi III DPRD Sultra Fraksi PDIP tersebut marah karena menilai Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulawesi Tenggara tidak transparan dalam menjelaskan reaslisasi APBD 2022.
Salam mengungkapkan, Pemprov harus lebih transparan mengalokasi angaran yang sudah disepakati bersama termasuk rencana pembangunan gedung baru kantor Gubernur Sultra.
"Karena saat kita bahas bersama dan kita setujui untuk rehabilitasi gedung kantor tahap pertama Rp27 miliar. Sementara saat peletakan batu pertama yang dilakukan pembangunan gedung baru," ujarnya.
Kata dia, adanya perselisihan pendapat antara DPRD dengan Pemprov, membuat Rapat Dengar Pendapat tersebut diskorsing sementara.
Rapat kemudian akan dilanjutkan pada Selasa malam dengan agenda meminta penjelasan Pemprov unruk rincian realisasi anggaran belanja dan pendapatan yang sudah disepakati. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)