Penembakan Polisi
Fakta Baru Pembunuhan BrigadiR J, Ipda ADG Orang Pertama Datangi TKP Hingga Lakukan Hal Ini
Berikut ini fakta baru perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Terungkap sosok yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah Brigadir J.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini fakta baru perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Terungkap sosok yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah Brigadir J terbunuh.
Ia adalah Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan alias Ipda ADG.
Ipda ADG dianggap tidak profesional saat mendatangi TKP.
Setelah pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam di Jakarta Selatan, ADG masuk.
Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Ngaku Bohong soal Kematian Brigadir J dan Baru Dites Lie Detector: Jadi Sia-sia
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022), tak menyebutkan secara jelas apa yang dilakukan ADG.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata
Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.
"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ujar Dedi.

Sebelumnya Polri menyatakan bahwa sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan harus diundur hingga 26 September 2022 mendatang.
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dedi menuturkan bahwa sidang harus diundur karena salah satu saksi berinisial AKBP AR dinyatakan sakit.
Padahal, dia merupakan saksi kunci terkait pelanggaran etik Ipda Arsyad.
"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," jelasnya. (*)