Pemuda Diduga Bjorka Akhirnya Pulang Dalam Kondisi Lelah, Tim Cyber Mabes Polri Salah Tangkap?
Pemuda Madiun yang diduga Bjorka akhirnya dipulangkan pihak kepolisian. Ia terbukti bukan Hacker Bjorka yang saat ini sedang dicari pihak kepolisian
Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun menangkap MAH (21), seorang pemuda yang kesehariannya membantu bapaknya berjualan es, pada Rabu (14/9/2022).
Pemuda asal Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu ditangkap lantaran diduga merupakan sosok Bjorka, peretas data yang menjadi incaran pemerintah.
Agung ditangkap di kediamannya usai shalat maghrib. Usai ditangkap, Agung langsung dibawa ke Polsek Dagangan, Madiun.
Penangkapan MAH tak hanya dilakukan oleh anggota Polres Madiun, tetapi juga oleh Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.
Beginilah nasib pemuda diduga Bjorka yang faktanya tak memiliki komputer, hanya punya satu ponsel bahkan tak mampu kuliah.

Hal tersebut dibeberkan orangtuanya saat mengetahui sang anak ditangkap polisi karena diduga hacker yang ramai dibicarakan saat ini.
Hacker Bjorka masih terus menjadi perbincangan karena mengklaim mampu membuka data pribadi pejabat tinggi hingga membocorkan dokumen rahasia negara.
Polisi pun bertugas melacak keberadaan misteris Hacker Bjorka.
Hingga akhirnya mengamankan seorang pemuda di Madiun diduga sosok hacker Bjorka pada Rabu (14/9/2022) kemarin.
Pemuda tersebut memiliki nama lengkap Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH.
Anak kedua dari tiga bersaudara itu, akhirnya dijemput empat orang polisi.
Baca juga: Video Viral Aksi Junior Kampus di Sultra Lawan Senior Gara-gara Dilarang Pakai Alis, Dibela Warganet
Usianya 21 tahun dan merupakan warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Sang ibu bernama Prihatin (48) tak menyangka anaknya harus ditangkap karena tudingan sebagai hacker yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia pun membongkar sederet fakta tentang sang anaknya tersebut.
Prihatin bahkan tak percaya anaknya memiliki kemampuan untuk meretas apalagi membobol keamanan digital negara.