Kisah Polwan Istri Polisi Selingkuh Ipda dan Bripka hingga Suami Meradang Lalu Lapor Balik ke Propam

Kisah seorang Polwan istri polisi diduga selingkuh aparat kepolisian berpangkat Ipda dan Bripka hingga suami meradang lalu lapor balik ke Propam.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kisah seorang Polwan istri polisi diduga selingkuh aparat kepolisian berpangkat Ipda dan Bripka hingga suami meradang lalu lapor balik ke Propam. Kisah dugaan perselingkuhan sesama oknum polisi tersebut terjadi di jajaran Kepolisian Daerah atau Polda Maluku. (foto ilustrasi Polwan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MALUKU - Kisah seorang Polwan istri polisi diduga selingkuh aparat kepolisian berpangkat Ipda dan Bripka hingga suami meradang lalu lapor balik ke Propam.

Kisah dugaan perselingkuhan sesama oknum polisi tersebut terjadi di jajaran Kepolisian Daerah atau Polda Maluku.

Oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diduga berselingkuh tersebut adalah Inspektur Polisi Dua (Ipda) NP.

Ipda NP adalah Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort (Kanit Tipikor Polres) Tual.

Dia adalah istri dari Brigadir Kepala (Bripka) SA yang juga adalah anggota Polres Tual.

Baca juga: Video Viral Senior vs Junior Kampus Sultra, Nyaris Adu Jotos: Kalau Tidak Ada Aturan, Saya Pukul

Bripka SA yang merupakan suami dari Ipda NP balik melaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Maluku atas dugaan perselingkuhan dengan 2 oknum polisi.

Dua anggota polisi yang diduga menjadi selingkuhan Polwan tersebut masing-masing adalah Ipda KR dan Bripka FT.

KR adalah perwira pertama tingkat satu yang bertugas di Polres Kepulauan Aru setelah sebelumnya berdinas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Sedangkan, Bripka FT pernah menjadi anak buah Ipda NP saat bertugas di Sekolah Polisi Negara atau SPN Passo Maluku, Ambon.

Lantas bagaimana kisah cinta terlarang sang Polwan yang merupakan istri anggota polisi dengan dua oknum aparat kepolisian lainnya di jajaran Polda Maluku tersebut?

Simak kisah dugaan perselingkuhan tersebut selengkapnya yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari berbagai sumber pada Jumat (16/09/2022) berikut ini:

Dugaan Perselingkuhan

Sebelumnya, seorang perwira Polwan yang bertugas di Polres Tual dilaporkan ke Propam Polda Maluku oleh suaminya.

Sang suami, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual tersebut melaporkan sang istri Ipda NP atas dugaan perselingkuhan.

NP yang merupakan Kanit Tipikor Polres Tual tersebut dilaporkan suaminya karena diduga berselingkuh dengan dua orang anggota polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan Ipda NP diduga selingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.

Cinta terlarang tersebut diduga terjalin pada 2018 silam.

Perselingkuhan tersebut diduga terjadi saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sang suami yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu kemudian marah dan menganiaya istrinya.

Atas dugaan penganiayaan itu, Ipda NP kemudian melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Nonton Vido Gisel di TikTok Saat Mandi di Kolam Renang, Netizen: Pernah Viral Pada Masanya

Dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Setelah kasus tersebut dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sedangkan, sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Demikian pula Ipda KR yang bertugas di Ditkrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Seiring berjalan waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi perbuatannya.

Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, dia diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT.

FT adalah bawahannya yang juga bertugas di tempat yang sama.

Setelah kasus tersebut terkuak, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Sang suami yang tidak terima sang istri diduga berselingkuh lagi kemudian melaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) disertai sejumlah bukti.

Proses Propam Polda Maluku

Kisah seorang Polwan istri polisi diduga selingkuh aparat kepolisian berpangkat Ipda dan Bripka hingga suami meradang lalu lapor balik ke Propam. Kisah dugaan perselingkuhan sesama oknum polisi tersebut terjadi di jajaran Kepolisian Daerah atau Polda Maluku. (foto ilustrasi)
Kisah seorang Polwan istri polisi diduga selingkuh aparat kepolisian berpangkat Ipda dan Bripka hingga suami meradang lalu lapor balik ke Propam. Kisah dugaan perselingkuhan sesama oknum polisi tersebut terjadi di jajaran Kepolisian Daerah atau Polda Maluku. (foto ilustrasi) (Ilustrasi Tribun Kaltara)

Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Propam Polda) Maluku masih menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Polwan, Ipda NP, dengan dua polisi.

Kasus tersebut ditangani secara hukum setelah suami dari Ipda NP yang juga anggota Polri, Bripka SA, melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Maluku.

Selain melaporkan istrinya, SA juga mengadukan Ipda KR dan Bripka FT yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.

Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Syaripudin, mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah ditangani dan saat ini masih diselidiki.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Syaripudin, Kamis (15/9/2022), dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Pihaknya meminta waktu untuk menyelidiki kasus tersebut.

Setelah penyelidikan rampung, barulah kasus tersebut akan disampaikan secara lengkap ke publik.

Saat disinggung apakah terlapor dan pelapor telah dipanggil untuk pemeriksaan, Syarifudin enggan menanggapinya.

“Nanti setelah lengkap saya sampaikan ke Kabid Humas,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, mengatakan, pasangan suami istri tersebut saling melapor ke polisi dan saat ini kasusnya sedang ditangani.

“Dua-dua saling lapor. Suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan Polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek,” kata Roem dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Ia mengaku pasangan suami istri itu diketahui memiliki hubungan keluarga yang tidak harmonis sejak lama sehingga berujung saling lapor ke Propam Polda Maluku.

“Sementara saat ini, sedang diproses,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunAmbon.com, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved