Kisah Polwan Istri Polisi Selingkuh Ipda dan Bripka hingga Suami Meradang Lalu Lapor Balik ke Propam
Kisah seorang Polwan istri polisi diduga selingkuh aparat kepolisian berpangkat Ipda dan Bripka hingga suami meradang lalu lapor balik ke Propam.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan Ipda NP diduga selingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.
Cinta terlarang tersebut diduga terjalin pada 2018 silam.
Perselingkuhan tersebut diduga terjadi saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Sang suami yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu kemudian marah dan menganiaya istrinya.
Atas dugaan penganiayaan itu, Ipda NP kemudian melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.
Baca juga: Nonton Vido Gisel di TikTok Saat Mandi di Kolam Renang, Netizen: Pernah Viral Pada Masanya
Dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Setelah kasus tersebut dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan, sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.
Demikian pula Ipda KR yang bertugas di Ditkrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalan waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi perbuatannya.
Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, dia diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT.
FT adalah bawahannya yang juga bertugas di tempat yang sama.
Setelah kasus tersebut terkuak, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima sang istri diduga berselingkuh lagi kemudian melaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) disertai sejumlah bukti.
Proses Propam Polda Maluku
