Berita Kendari
Tolak Kenaikan Harga BBM, HMI MPO Kendari: Ada Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Kendari menolak kenaiakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menduga ada penimbunan BBM Subsidi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Kendari menolak kenaiakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
HMI MPO Kendari menilai bahwa kebijakan menaikan harga BBM tidak berpihak kepada rakyat kecil karena pemerintah tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) juga Upah Minimum Regional (UMR).
Juga menyoroti dugaan penimbunan BBM subsidi yang dilakukan oleh sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menguntungkan pihak tertentu.
Baca juga: Respons Kenaikan Harga BBM, DPRD Kendari Perlu Dikaji Ulang, Jangan Sampai Warga Pikir Hanya Politik
Baca juga: Mahasiswa Keluhkan Aksi Mogok Angkot di Kendari Sultra, Harap Tarif Tak Naik Usai Kenaikan Harga BBM
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah yang akan menyusahkan masyrakat. Dengan percaya diri menaikan harga BBM bersubsidi di tengah penolakan yang masif dari berbagai elemen masyarakat.
Kenaikan harga BBM bersubsidi ini dilakukan saat ekonimi masyarakat baru mulai stabil di setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19.
Lebih daripada itu, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak diikuti dengan kenaikan UMP/UMR pekerja swasta.
Menteri Keuangan Negara Sri Mulyani, alasan harga BBM bersubsidi mesti dinaikan karena kuota BBM bersubsidi tahun 2022 tidak akan cukup sampai akhir tahun.
Setidaknya kuota BBM bersubsidi tersebut akan habis sekitar bulan Oktober mendatang.
Sehingga pemerintah mesti menambah kuota BBM bersubsidi tersebut ditengah kenaikan harga minyak dunia yang sampai menembus 130 US$ per barel.
Melihat realita tersebut, HMI MPO Cabang Kendari menyimpulkan bahwa pemerintah lalai dalam memprediksi dan mengantisipasi tren kenaikan konsumsi BBM bersubsidi, terkhusus pertalite.
Kenaikan konsumsi yang signifikan tersebut disebabkan perpindahan massal konsumen pertamax ke pertalite.
Perpindahan massal tersebut merupakan respon dari kebijakan pemerintah yang menaikan harga pertamax dari Rp9.000 – Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500 – Rp13.000 per liter.
Tentu konsumen akan beralih ke pertalite seharga Rp7.650 yang selisih harganya yaitu Rp4.850 – Rp5.350 dari harga pertamax.
Sedangkan solar mengalami kenaikan konsumsi yang signifikan disebabkan percepatan aktifitas industri pertambangan dan perkebunan besar, setelah kurang lebih dua tahun sempat melambat, bahkan ada yang berhenti akibat Covid-19.
Dugaan lainnya yaitu adanya penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dibeberapa SPBU untuk menguntungkan pihak tertentu.
Pemerintah sebagaimana amanah UUD 1945, seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.
Pemerintah lalai untuk menjalankan amanah tersebut dan seolah tidak bertanggungjawab atas kebocoran kuota BBM bersubsidi.
Baca juga: Massa Aksi Sempat Ricuh dan Segel Kantor DPRD Baubau, Tagih Komitmen Tolak Kenaikan Harga BBM
Baca juga: Pilihan Menaikkan Harga BBM Dinilai Dilematis, Pengamat Ekonomi Sultra: Kemiskinan Bisa Bertambah
Tanpa mengesampingkan pertimbangan harga minyak dunia dan postur APBN tahun 2022. Faktanya, terjadi penurunan harga minyak dunia sampai bulan Agustus terakhir berkisar dibawah 100 US$ per barel.
Selanjutnya, APBN tahun 2022 menargetkan realisasi pembayaran utang luar negeri sebesar Rp943,7 Triliun. Terjadi surplus APBN tahun 2022 sebesar Rp106,1 Triliun.
Artinya, berdasarkan beberapa fakta-fakta tersebut, pemerintah dapat menunjukan keberpihakannya melalui Realokasi APBN.
Caranya dengan memangkas anggaran yang tidak berdampak langsung ke masyarakat seperti Proyek Strategis Nasional (Contohnya Pembangunan IKN & Kereta Cepat Jakarta-Bandung) dan anggaran belanja lembaga/non lembaga pemerintah.
Anggaran tersebut dialihkan ke BBM bersubsidi sampai akhir tahun 2022.
Pertimbangan lainnya untuk menghindari kebocoran kuota BBM bersubsidi, pemerintah dapat membuat aturan tentang skema pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar masyarakat yang menerimannya lebih tepat sasaran.
Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, maka HMI MPO Cabang Kendari sebagai organisasi pengkaderan dan perjuangan menyatakan sikap “MENOLAK DENGAN TEGAS KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI”.
Mempertegas dari sikap tersebut, maka kami HMI MPO Cabang Kendari menuntut beberapa hal sebagai berikut:
- MENUNTUT PEMERINTAH UNTUK SEGERA MENORMALISASIKAN KEMBALI HARGA BBM BERSUBSIDI
- MENUNTUT PEMERINTAH & PIHAK TERKAIT UNTUK
- MEMBENTUK SATGAS PENGAWASAN BBM BERSUBSIDI
- MENDESAK PEMERINTAH UNTUK MERESPON TUNTUTAN INI DALAM KURUN WAKTU 7X24 JAM DEMI MENJAGA KESTABILAN EKONOMI & KEAMANAN MASYARAKAT
Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai upaya untuk menunjukan keberpihakan kepada masyarakat terdampak dan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (*)
HMI MPO Cabang Kendari
La ode Andi
(TribunnewsSultra.com/Citizen Journalism)