Penembakan Polisi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan ART Bernama Susi Bakal Dites Lie Detector, Begini Cara Kerjanya
Lie detector alias pendeteksi kebohongan atau uji poligraf ini bekerja dengan mengukur perubahan respons tubuh ketika diberikan sejumlah pertanyaan.
Editor:
Ifa Nabila
Warta Kota/Yulianto
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo atau FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dari hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer.
Penembakan itu diperintahkan langsung oleh Ferdy Sambo. Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.
(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Tes "Lie Detector" untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi"
Berita Terkait