Penembakan Polisi

Bharada E dan Tersangka Lain Pembunuhan Brigadir J Tak Sejalan, Emosional Dianggap Tak Sesuai Fakta

LPSK sebut Bharada E kesal pada salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadi J.

YouTube Kompas TV
Kolase Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022) guna memberikan keterangan terkait kasus penembakan terhadap rekan sesama ajudan yakni mendiang Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Bharada E kesal pada salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadi J.

Hal ini diungkapkan Lembaga Perlindung Saksi dan Korban (LPSK) usai beberapa hari setelah proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Seperti diketahui, kabar tentang perbedaan keterangan antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat mencuat ke publik.

Bharada E yang berkenan menjadi justice collaborator (JC) membuat dirinya harus membongkar kasus kematian rekannya sendiri Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia mengungkapkan sejumlah pengakuan yang diyakini mampu membongkar kematian Brigadie J, namun terkadang pernyataannya tak sejalan dengan para terduga pelaku lainnya yang sudah menjadi tersangka.

Baca juga: LPSK: Potensi Masalah Psikologi PTSD Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Dikaitkan dengan Pelecehan Seksual

LPSK menyebutkan kondisi emosional Bharada E terganggu saat rekonstruksi akibat pernyataan tersangka lainnya.

Hal ini terjadi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Bharada E, keterangan dari tersangka lain itu tidak seperti kenyataan.

"Ketika rekonstruksi ada keterangan dari tersangka lain yang sempat membuat dia sedikit emosional."

"Karena dianggap keterangan tersangka lain tidak seperti kenyataannya, itu yang membuat dia sedikit emosional," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmo Suroyo dikutip dari tayangan di TVone, Selasa (6/9/2022) melalui Tribunnews.com.

Baca juga: Sebut LPSK Tak Berguna, Pengacara Brigadir J Lebih Percaya TNI untuk Lindungi Vera Simanjuntak

Hasto Atmo Suroyo tak menyebutkan siapa tersangka yang membuat Bharada E kesal.

Juga terkait pernyataan yang disampaikan para tersangka lain.

Diketahui, dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J baik di rumah dinas maupun rumah pribadi Ferdy Sambo, diikuti empat tersangka lain.

Yaitu mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Kuat Ma'ruf; dan Bripka Ricky Rizal.

Bharada E bertemu dengan semua tersangka namun tidak bertegur langsung.

Detik-detik Ferdy Sambo perintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat berlutut. Kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua atau Brigadir Yosua diungkap kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Detik-detik Ferdy Sambo perintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat berlutut. Kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua atau Brigadir Yosua diungkap kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. (kolase foto (handover))

Beberapa adegan bahkan yang melibatkan Bharada E ataupun tersangka lainnya sempat melibatkan peran perganti.

Hal ini didasari perbedaan keterangan antara tersangka yang satu dengan lainnya.

Mengetahui kondisi Bharada E, Hasto mengatakan, pihaknya sempat menawarkan pendampingan psikolog kepada Bharada E untuk penguatan saat jeda rekonstruksi.

Namun, tawaran tersebut ditolak Bharada E karena sudah bisa mengendalikan emosi.

LPSK juga terus mengingatkan Bharada E agar tetap konsisten mempertahankan pernyataannya.

Baca juga: Terungkap Aipda Rudi Suryanto Tembak Aipda Karnain Karena Sakit Hati, Aib Istrinya Dibongkar

"Waktu itu kami meyakinkan saja, 'kamu tetap straight saja pada keterangan, informasi yang kamu punya.'"

"'Kalau orang lain mau menyangkal, itu hak dia,'" ujar Hasto.

Hasto menuturkan terdapat perbedaan pernyataan dari Bharada E dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi.

Bharada E menyebutkan Sambo terlibat dalam penembakan.

Namun Ferdy Sambo mengungkapkan hanya Bharada E saja yang mengeksekusi sendiri Brigadi J.

Tersangka Kuat Maruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.()
Tersangka Kuat Maruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.() (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Bharada E, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J untuk yang terakhir.

Sementara Ferdy Sambo menyampaikan yang melakukan penembakan hanyalah Bharada E.

"Misal soal penembakan, kalau Ferdy Sambo tetap mengatakan yang menembak adalah Bharada E saja."

"Sementara Bharada E e bilang, Ferdy Sambo ikut, yang terakhir, nggak tahu berapa kali (penembakan)," lanjutnya.

Hasto juga membeberkan, LPSK tidak hanya melindungi Bharada E, tetapi juga keterangan yang disampaikannya agar tetap konsisten, apa adanya, dan tanpa intimidasi.

Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Bharada E Jalani 35 Reka Adegan Pembunuhan Brigadir J

Oleh karena itu, sehari sebelum proses rekonstruksi digelar, LPSK berkoordinasi dengan Bharada E terkait kondisi psikologis.

Apakah kondisi psikologisnya cukup kuat menjalani rekonstruksi, termasuk saat bertemu dengan tersangka lain.

"Yang bersangkutan menyatakannya kondisi baik dan tetap konsisten pada keterangan, masih on the track," ujar Hasto.

Peran Bharada E Dibeberkan Pengacara

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya memiliki peran dalam mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Ronny mengungkapkan pengisian magasin pistol tersebut merupakan perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Ronny juga menjelaskan Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.

"Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah," katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).

Lebih lanjut Ronny mengungkapkan Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.

Baca juga: Kamaruddin Pengacara Brigadir J Dilarang Lihat Rekonstruksi: Tapi Pengacara Tersangka Malah Boleh

Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

"Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)'," ujar Ronny.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

Ronny menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.

"Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis."

KOLASE FOTO - Pengakuan terbaru Bharada E (kiri) membantah adanya aksi tembak menembak dan seolah-olah mendukung fakta bahwa Brigadir J tewas karena dieksekusi.
KOLASE FOTO - Pengakuan terbaru Bharada E (kiri) membantah adanya aksi tembak menembak dan seolah-olah mendukung fakta bahwa Brigadir J tewas karena dieksekusi. (Istimewa)

"Kedua, Bharada ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah," jelasnya.

Sebelumnya, Humas Mabes Polri membagikan video animasi yang memperlihatkan hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

Video tersebut memperlihatkan awal kronologi saat rombongan Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga dilakukannya penembakan kepada Brigadir J dan menyebabkan ia tewas.

Adapun adegan sebelum penembakan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo sempat meluapkan amarahnya kepada ajudannya itu.

Ia marah kepada Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang dianggap kurang aja kepada dirinya.

Makian ini dikatakan Ferdy Sambo pada pukul 17.12 WIB.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," ujar Ferdy Sambo kepada Brigadir J menurut video animasi dari Humas Mabes Polri.

Setelah marah kepada Brigadir J, Ferdy Sambo pun memerintahkan Bharada E untuk menembak.

Pada video berdurasi 2 menit 4 detik itu, perintah Ferdy Sambo seperti dilakukan dengan berteriak.

Woy kamu (Bharada E) tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Pada keterangan video animasi itu, Bharada E dinyatakan menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali.

Tembakan pertama Bharada E mengenai pundak kanan Brigadir J.

Lalu untuk tembakan kedua mengenai siku kiri Brigadir J dan menembus hingga ke dagu.

Dua tembakan tersebut pun membuat Brigadir J tergeletak dengan posisi tertelungkup di samping tangga depan gudang rumah dinas Ferdy Sambo.

Meski sudah tergeletak bersimbah darah, Ferdy Sambo melanjutkan tembakan ke arah kepala bagian belakang Brigadir J.

Kejadian pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menembak ke arah tembok di bagian tangga serta lemari.

Adegan pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menjemput istrinya, Putri Candrawathi yang berada di kamar pribadinya.

Setelah itu Ferdy Sambo dan Putri keluar rumah.

Pada saat yang bersamaan Bripka RR telah berada di dalam mobil berwarna hitam untuk mengantar Putri Candrawathi pulang.

Namun di akhir video, Ferdy Sambo nampak tidak ikut bersama dengan Bripka RR dan istrinya untuk pulang ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved