Penembakan Polisi
Komnas HAM Ngotot Ungkit Kasus Dugaan Pelecehan, Sebut Brigadir J Rudapaksa Putri Chandrawathi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan kembali mengungkit dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada istri Ferdy Sambo.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan kembali mengungkit dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Padahal kasus tersebut sudah dihentikan penyidikannya oleh aparat kepolisian.
Namun, Komnas HAM dan Komnas Perempuan terus menggembor-gemborkannya.
Sampai akhirnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kembali mencuat.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membongkar adanya temuan yang menunjukan fakta adanya kejadian asusila di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Viral Video 46 Detik Direkam Warga, Aksi Tak Senonoh Dua Sejoli di Konawe Sulawesi Tenggara
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Secara gamblang, Komnas Perempuan menyebut bentuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, adalah rudapaksa.
Komnas Perempuan juga menyebut aksi itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuhnya.
Baca juga: Kak Seto Usul Putri Candrawathi di Sel Khusus demi Anak: Saya Dulu Usul di Kasus Angelina Sondakh
Dugaan kuat yang diungkapkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini sampai akhirnya Brigadir J melakukan tindakan rudapaksa pada tersangka Putri Chandrawathi karena relasi kuasa.
Apa itu relasi kuasa?
Dilansir dari Tribunnews.com, sebagai informasi, relasi kuasa kerap menjadi satu di antara penyebab pelecehan seksual terjadi, seperti yang disampaikan dalam hasil penelitian Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, Rifka Annisa, tahun 2018.
Dikutip dari Kompas.com, ketimpangan relasi kuasa terjadi saat pelaku merasa memiliki posisi yang lebih dominan dari korban.
Misalnya, pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen pada mahasiswanya, atasan pada bawahannya, atau bahkan ayah pada anaknya.
