Penembakan Polisi

Tak Hanya Bharada E, Kemungkinan Ada 3 Orang yang Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Bantah

Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, dua pelaku yang menembak Brigadir J adalah Bharada E dan Ferdy Sambo

Editor: Ifa Nabila
kolase foto (handover)
Simak penyebab Irjen Ferdy Sambo (kanan) bunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (tengah) hingga dugaan motif kasus pembunuhan yang belum terungkap. Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kamis (11/08/2022) masih mengunci rapat-rapat terkait hal tersebut. Meski sebelumnya sudah resmi menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E (kiri) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. 

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo dan Bharada E.

Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sementara tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripk Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Kemungkinan Ada 3 Orang yang Tembak Brigadir J"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved