Berita Konawe
Pria Asal Kapoila Konawe Ditangkap Polisi, Simpan Sabu Dalam Meja Bundar dan Sachet di Dinding Dapur
Seorang pria berinisial PU (33) warga Desa Sambaraasi, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pria berinisial PU (33) warga Desa Sambaraasi, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.
PU ditangkap gegara diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Konawe menemukan barang bukti sabu seberat 1,46 gram.
Sabu-sabu itu sudah dikemas dalam lima sachet besar yang tersimpan di dalam meja bundar dengan lubang pada bagian sampingnya.
Barang bukti 1 sachet kecil yang isinya 8 sachet kosong juga diamankan di dinding dapur rumahnya.
Baca juga: Tolak Harga BBM Naik, Mahasiswa IAIN Kendari Blokade Batas Kota Kendari Lalu Datangi SPBU Baruga
“Kami mendapatkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sambaraasi,” kata Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir.
“Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com pada Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Konawe kemudian melakukan penyelidikan dengan mengamati dan membuntuti PU.
Setelah petugas melakukan penyelidikan, PU lalu ditangkap dan digeledah di teras belakang rumahnya pada 26 Agustus lalu.
Dari hasil penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak lima sachet dengan berat total 1,46 gram.
“Di dalam rumah terduga yang disaksikan oleh pak desa dan pak RT kemudian ditemukan 1 sachet besar yang berisikan 5 sachet yang diduga sabu,” jelasnya.
Sabu tersebut berada dalam meja bundar yang berlubang pada bagian sampingnya.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 48 sachet kosong.
Selain itu, 1 handphone (HP) merek Oppo berwarna hitam, 1 HP Vivo warna biru, dan 1 sendok takar kecil yang terbuat dari pipet.
Satu korek api gas warna bening, 1 kaca pireks, 1 sumbu, 1 alat isap bong yang tidak lengkap, serta 1 sachet kecil yang isinya 8 sachet kosong, yang berada di dinding dapur.
Baca juga: Akibat Pohon Tumbang, Arus Kendaraan Macet di Kecamatan Sampara Konawe hingga 2 Kilometer