Sebelum Putri Candrawathi Hadiri Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kejagung Teliti Berkas Istri Sambo

Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kejagung teliti berkas perkara istri Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Cancrawathi - Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kejagung teliti berkas perkara istri Irjen Ferdy Sambo. 

Pertemuan kelima tersangka untuk pertama kalinya diharapkan dapat mereka ulang kejadian sebenarnya.

Kapolri menegaskan, kasus Ferdy Sambo saat ini sudah mendekati tahap penyelesaian dan dilengkapi untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kekurangan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan disusul dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Sementara, polisi masih memeriksa tersangka Putri Candrawathi usai Kejagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved