Sekda Wakatobi Diberhentikan

Soal Pemberhentian Sekda Wakatobi La Jumadin, Bupati Haliana: Silakan Langsung ke Kepala BKD

Bupati Wakatobi Haliana enggan berkomentar banyak terkait kabar pemberhentian Sekretaris Daerah atau Sekda Wakatobi La Jumadin.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Bupati Wakatobi Haliana enggan berkomentar banyak terkait kabar pemberhentian Sekretaris Daerah atau Sekda Wakatobi La Jumadin. Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, Jumadin dibebastugaskan dan diberhentikan sebagai sekda pada Kamis (25/08/2022). 

“Jadi salah saya apa? Saya tidak pernah dipanggil, diperiksa, apalagi mendapatkan pembinaan jika disebut melanggar, Tapi saya bertanya ini sekali lagi bukan untuk mempertahankan jabatan,” katanya.

Meski mempertanyakan putusan itu, La Jumadin menyebut tidak mau ‘melawan’ keputusan bupati apalagi untuk mempertahankan jabatan sekda yang diembannya.

“Hanya saja memang saya juga mau tanya apa ini (pemberhentian) sudah sesuai mekanisme dan prosedurnya. Kalau sudah sesuai ya kita terima. Tidak sesuai saja kita tetap terima,” jelasnya.

Apalagi dirinya diangkat sebagai Sekda Wakatobi dengan seleksi berjenjang.

SK pengangkatannya ditandatangani bupati berdasarkan persetujuan Gubernur Sultra dan rekomendasi KASN.

“Saya hanya mau tanya apa ini sudah benar atau tidak sesuai aturannya supaya tidak terulang dengan orang lain,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved