Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Pengacara Korban Pelecehan Keberatan Dosen UHO Prof B Tak Ditahan, Sebut Alasan Sakit Mengada-ada
Tim pengacara mahasiswi korban pelecahan keberatan dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak ditahan.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Padahal, sebelumnya dosen FKIP UHO Kendari ini sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (22/8/2022) kemarin.
Namun, guru besar Universitas Halu Oleo ini tiba-tiba datang dan menjalani pemeriksaan dengan didamping tiga pengacaranya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, usai diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual Prof B tak ditahan.
"Jadi ada permohonan (penangguhan) penahanan, jaminannya dia orang, istrinya dengan adiknya," kata AKP Fitrayadi saat ditemui di Mapolresta Kendari, pada Selasa (23/8/2022).
Selain itu, AKP Fitrayadi menjelaskan alasan tidak menahan Prof B karena tersangka selama ini kooperatif.
Baca juga: Dosen UHO Prof B Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Pelecehan Mahasiswi Karena Beralasan Sakit
Ditambah lagi, Prof B saat ini sedang sakit dan tengah menjalani pengobatan di rumah atau berobat jalan.
"Tidak ditahan tapi tetap lanjut prosesnya. Dalam waktu dekat kami limpahkan berkas perkara ke kejaksaan," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)