Harga BBM
Ombudsman RI Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga Pertalite dan Solar, Lansir Hasil Survei MyPertamina
Ombudsman RI meminta pemerintah tak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Selain kedua moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya.
Distribusi BBM bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya;
3. Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar agar dimasukan ke dalam revisi Perpres No 191/ 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak;
4. Pemerintah melalui PT Pertamina Petraniaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui/mengerti pendaftaran kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina;
Baca juga: Harga Pertalite Terbaru Hari ini, Update Kabar Kenaikan Banderol BBM Subsidi, Kata Presiden Jokowi
5. Selain itu perlu dilakukan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat.
Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lainnya.
Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya terutama pascapandemi dan mereka merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi;
6. Harus dilakukan optimalisasi pengawasan dan penegakkan sanksi tegas terhadap bentuk-bentuk penyimpangan praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Ombudman RI meminta stakeholder terkait dalam hal ini pemerintah, BPH Migas, serta PT Pertamina (Persero) dan jajarannya dapat menindaklanjuti saran kebijakan yang disampaikan tersebut.
Sebagai upaya memastikan agar BBM subsidi dapat terdistribusi tepat sasaran dengan menerapkan strategi dan kebijakan pengelolaan APBN yang efektif dan efisien di sektor tersebut.
Hasil Kajian Cepat
Dalam keterangan tertulisnya, Ombudsman RI menyampaikan hasil Rapid Assesment/ Kajian Cepat mengenai pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.
Hasilnya disampaikan ke stakeholder terkait, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Keuangan, Menteri ESDM, PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan Komisi VII DPR RI.
Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI, mengatakan, kajian cepat yang dilakukan tersebut merupakan perwujudan fungsi pencegahan yang diamanahkan dalam Pasal 7 huruf g Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI.
