Harga BBM
Tanda-tanda Harga Pertalite Naik Begitupun Kenaikan Solar, Banderol BBM Subsidi Terbaru Hari ini
Tanda-tanda harga Pertalite naik begitupun kenaikan Solar, simak banderol BBM subsidi terbaru hari ini di seluruh Indonesia.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Tanda-tanda harga Pertalite naik begitupun kenaikan Solar, simak banderol BBM subsidi terbaru hari ini di seluruh Indonesia.
Kabar penyesuaian banderol bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi itu sebelumnya beredar luas di media sosial (medsos).
Sejumlah pihak pun mulai mengisyaratkan kenaikan harga Pertalite begitupun solar subsidi.
Isyarat tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (19/8/2022).
Lantas kapan harga pertalite naik, begitupun kenaikan solar subsidi tersebut?
Baca juga: Ini Kondisi Ketersediaan BBM Jenis Pertalite di Sejumlah SPBU Kota Kendari, Rerata Dijatah 16 KL
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada pekan depan.
Jika merujuk pernyataan itu, maka kenaikan harga Pertalite maupun solar bisa terjadi pada Senin (22/08/2022) hingga Minggu (28/08/2022).
Terkait beredarnya kabar itu, PT Pertamina menyampaikan saat ini masih menunggu arahan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementeriannya.
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, rencana harga Pertalite naik masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
Harga BBM Subsidi Terbaru Hari ini
Simak harga Pertaline terbaru hari ini dan solar subsidi diseluruh Indonesia dikutip TribunnewsSultra.com dari MyPertamina:
Harga Pertalite:
Nanggroe Aceh Darussalam Rp 7.650
Sumatera Utara Rp 7.650
Sumatera Barat Rp 7.650
Riau Rp 7.650
Kepulauan Riau Rp 7.650
Kodya Batam (FTZ) Rp 7.650
Jambi Rp 7.650
Baca juga: Beli Solar dan Pertalite di Kendari Sulawesi Tenggara Belum Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
Bengkulu Rp 7.650
Sumatera Selatan Rp 7.650
Bangka-Belitung Rp 7.650
Lampung Rp 7.650
DKI Jakarta Rp 7.650
Banten Rp 7.650
Jawa Barat Rp 7.650
Jawa Tengah Rp 7.650
DI Yogyakarta Rp 7.650
Jawa Timur Rp 7.650

Bali Rp 7.650
Nusa Tenggara Barat Rp 7.650
Nusa Tenggara Timur Rp 7.650
Kalimantan Barat Rp 7.650
Kalimantan Tengah Rp 7.650
Kalimantan Selatan Rp 7.650
Kalimantan Timur Rp 7.650
Kalimantan Utara Rp 7.650
Sulawesi Utara Rp 7.650
Gorontalo Rp 7.650
Baca juga: Harga Terbaru Pertalite Setelah Kenaikan Banderol BBM Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex
Sulawesi Tengah Rp 7.650
Sulawesi Tenggara Rp 7.650
Sulawesi Selatan Rp 7.650
Sulawesi Barat Rp 7.650
Maluku Rp 7.650
Maluku Utara Rp 7.650
Papua Rp 7.650
Papua Barat Rp 7.650.
Sedangkan, harga solar subsidi di SPBU hari ini yakni sebesar Rp5.150 per liter.
Isyrat Kenaikan Harga
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada pekan depan.
Menurut Luhut, saat ini pemerintah masih mempertimbangkan baik dan buruknya dari kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
Sebab kebijakan ini akan menyebabkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat atau kemampuan konsumsi masyarakat.
“Minggu depan, Presiden akan umumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga (BBM bersubsidi),” kata Luhut, Jumat (19/8), dikutip TribunnewsSultra.com dari Kontan.co.id.
Luhut menyebut saat ini subsidi BBM tidak tepat sasaran sehingga anggaran subsidi yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 itu makin membengkak.
Menurut Luhut, Jokowi sudah memberikan perintah ke para menteri agar memberikan bantalan sosial agar bisa menjaga daya beli masyarakat yang kurang mampu saat pemerintah mengambil kebijakan kenaikan harga BBM.
Pemerintah tidak mungkin terus mempertahankan dan menambah subsidi.
Sebagai gambaran, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi BBM dan kompensasi kepada PT PN maupun PT Pertamina dengan total Rp 502 triliun.
Selain itu, pada Rancangan APBN 2023 pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi lebih rendah yakni sebesar Rp 210,7 triliun.
Alokasi anggaran subsidi energi yang lebih rendah ini berarti pemerintah mengurangi alokasi volume BBM bersubsidi atau dengan pilihan naik harga.
Dengan adanya sinyal kenaikan harga ini, pemerintah tetap harus menjaga kuota BBM subsidi saat ini hingga pemberlakuan harga baru nanti.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pihaknya berupaya menjaga agar kebutuhan BBM subsidi masyarakat tetap terpenuhi.
Ia menyebut pemerintah ingin agar BBM bersubsidi tidak dinikmati orang kaya.
Karena itulah saat ini pemerintah berupaya membatasi pembelian BBM subsidi khususnya Pertalite.
Saat ini pihaknya membahas opsi pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan.
Hanya Arifin enggan memperincinya.
Ia juga tidak menjelaskan soal rencana pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Presiden termasuk berapa besar kenaikan harganya.
Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
Terkait ramainya kabar akan adanya kenaikan harga Pertalite naik Rp 2.350 atau menjadi Rp 10.000 per liter tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa Pertamina saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah.
“Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022), dikutip TribunnewsSultra.com.
Meski demikian, pihaknya menegaskan, untuk saat ini harga Pertalite masih tetap sebesar Rp7.650.
“Hingga saat ini harga Pertalite masih tetap Rp 7.650 sebagaimana ditentukan pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, saat ini belum ada penugasan kepada Pertamina menaikkan harga Pertalite.
Ia menyebutkan, pemerintah masih membahas pengurangan subsidi yang berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite.
“Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu," ujar Erick Thohir dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Ia juga mengatakan, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementerian BUMN.
Namun, jika sudah terdapat keputusan, Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai penyalur akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga.
"Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," kata Dia.
"Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja," imbuhnya.
Adapun Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
“Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih dikoordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman yang sama.
Ia mengatakan, keputusan kenaikan harga Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Ia berharap revisi perpres bisa rampung bulan ini.
“Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai) karena harus sosialisasikan dulu,” kata Arifin.(*)
(Kontan.co.id/Dendi Siswanto, Kompas.com/Nur Rohmi Aida)