Hari Kemerdekaan

6 Warga Binaan Lapas di Sultra Dapat Remisi Bebas Hari Kemerdekaan, Salah Satunya Anggota Polri

Sebanyak enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan remisi bebas.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Sebanyak enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan remisi bebas. Keenam warga binaan ini, bebas setelah mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI). 

Sementara itu, ungkapan yang sama juga disampaikan Ardi, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan mendapat remisi bebas.

Ardi mendapat hukuman penjara karena kasus pencurian barang elektronik handphone dan menjalani hukuman empat tahun.

Dia mengaku setelah bebas akan bekerja sebagai pedagang di kampung halamannya di Konda, Konawe Selatan, Sultra.

"Sebelumnya dipenjara karena mencuri ponsel genggam, saya kerjanya sebagai pedagang. Saya juga mengucap syukur karena bisa bebas," ungkapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved