Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Dosen UHO Prof B Datangi Polresta Kendari Malam-malam, Diperiksa Penyidik Soal Dugaan Pencabulan
Dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B memenuhi panggilan penyidik Polresta Kendari malam-malam bakda Magrib Senin (15/8/2022).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Gelar perkara dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu (3/8/2022) sore.
"Berdasarkan penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan, dalam gelar perkara diputuskan ditingkatkan ke penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi pada Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Polresta Kendari Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Pekan Depan, Tentukan Nasib Dosen UHO Prof B
Fitrayadi menjelaskan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polresta Kendari berencana akan memanggil kembali para saksi dan terlapor, setelah itu kembali melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Untuk menentukan dapat atau tidaknya seseorang dijadikan tersangka maka dilakukan gelar perkara. Jadi sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan," tandasnya.
Kronologi Asusila
Sebelumnya, Prof B dosen UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi.
Prof B tersebut dilaporkan korban RN (20) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Dalam laporan tersebut, RN menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.
Baca juga: Pengakuan Korban Baru Prof B Guru Besar UHO Kendari Sultra, Dipeluk Saat Minta Perbaikan Nilai
Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.
"Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.
Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)