Video Viral
Video Viral Sepasang Pelajar SMA Berbuat Asusila di Masjid, Aksi Tak Senonoh Tertangkap Basah
Berikut video viral yang merekam sepasang siswa dan siswi sekolah menengah atas (SMA) berbuat asusisa di halaman mashid.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beredar video yang merekam sepasang siswa dan siswi sekolah menengah atas (SMA) berbuat asusisa di halaman mashid.
Video tersebut telah viral di media sosial (medsos) sejak diunggah di Instagram oleh akun @pekalonganinfo.
Menurut keterangannya, peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di halaman Masjid Al-Muttaqin, Kelurahan Medono, Kabupaten Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (9/8/2022).
Dijelaskan bahwa pemeran video viral merupakan dua remaja yang tengah dimabuk cinta.
Mereka tak menyadari bahwa aksi tak senonohnya telah direkam oleh seseorang.
Baca juga: Link Video Viral 63 Detik dan 54 Detik Anak SMA Kota Palu Beradegan Tak Senonoh Beredar di Medsos
Baca juga: LINK 12 Video Ciya TikTok Viral Dicari-cari Lagi di Twitter, Terungkap Sosok dan Profil Sebenarnya
Baca juga: Video Viral di TikTok Saat Putri Candrawathi dan Brigadir J Berfoto, Netizen Fokus ke Tangan
"Dua remaja yang tengah di mabuk cinta itu tak sadar jika aksinya direkam oleh seseorang," tulis @pekalonganinfo dalam postingannya.
"Perbuatan yang dilakukan oleh sepasang pelajar tersebut tidak patut ditiru, apalagi perbuatannya dilakukan di tempat ibadah yang suci," lanjutnya.
Pengakuan Saksi
Kemenaran peristiwa tersebut telah dibenarkan oleh seorang saksi bernama Ma'muri (37).
Marbot masjid tersebut mengatakan bahwa video viral yang memperlihatkan sepasang pelajar SMA bermesraan memang terjadi di Masjid Al Muttaqin Medono.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 9 Agustus 2022, sekira pukul 14.00 WIB.
Ma'muri mengatakan, saat itu lokasi di sekitar masjid memang sepi.
Setelah kejadian itu, ia dan marbot yang lain kini lebih siaga karena tindakan seperti itu tidak pantas.
"Saya pribadi risih, karena ini tempat ibadah. Masyarakat juga bisa menegur kalau menemui kejadian seperti itu," kata Ma'muri kepada tribunjateng.com, Kamis (11/8/2022).
Tindakan Polisi