Penembakan Polisi

Detik-detik Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dikepung Brimob Bersenjata

Sebelum pengumuman tersangka baru, tempat kejadian perkara, yakni rumah Irjen Ferdy Sambo, dikepung personel Korps Brimob bersenjata lengkap.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Seorang Polisi memeriksa CCTV saat melakukan olah TKP lagi, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, lokasi pembunuhan Brigadir J. 

Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, Sambo juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Ferdy Sambo Ditahan

Terungkap sejumlah kemungkinan alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Diketahui, suami Putri Candrawathi itu akan diisolasi selama 30 hari.

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, penahanan Ferdy Sambo akan memudahkan proses penyidikan.

Baca juga: Fakta Brigadir RR Alias Ricky Rizal Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Beri Kesaksian soal Jeritan

Disinggung juga soal peluang Ferdy Sambo untuk kabur hingga mempengaruhi para saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Brigadir J Sudah Tewas Duluan, Bharada E Disuruh Tembak Dinding oleh Atasan: Biar Dikira Baku Tembak

Ia mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J akan semakin mudah setelah ditahannya Irjen Ferdy Sambo.

"Dengan diisolasinya Ferdy Sambo di Mako Brimob maka proses pengungkapan kasus matinya Brigpol Y ini akan lebih mudah," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Senin (8/8/2022) malam.

Selain itu, kata dia, penempatan di Mako Brimob juga demi keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara tersebut.

"Penempatan (Sambo) di Mako Brimob adalah untuk keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: 8 Pengakuan Bharada E: Tak Ada Motif Bunuh Brigadir J, Disuruh Bikin Skenario di Rumah Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Sugeng menilai penahanan tersebut juga agar Sambo tak melarikan diri dan demi kelancaran proses penyidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved