Bunyi Perintah Atasan ke Bharada E Saat Menembak Brigadir J, Diperintahkan di TKP Rumah Ferdy Sambo

Bharada E mengaku diperintahkan oleh atasannya saat menembak Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Bharada E selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J - Ia mengaku diperintahkan oleh atasnnya saat menembak Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam di rumah dinas Irjen Pol Ferdi Sambyo. 

Mendapat perintah dari atasan untuk mengeksekusi Brigadir J, sebagai prajurit Brimob tentu saja tunduk pada atasannya.

Bharada E, kata Deolipa, mengaku merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

Ia seakan tidak punya pulihan, karena bila tak melakukan perintah atasannya menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi'.

Saat ini sedang berlangsung pengumuman tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Apakah Kapoli Jenderal Listyo Sigit Ungkap aktor utama?
Saat ini sedang berlangsung pengumuman tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Apakah Kapoli Jenderal Listyo Sigit Ungkap aktor utama? (Istimewa)

"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, peristiwa penembakan tersebut begitu cepat.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, bebeapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.

Temuan LPSK

Ketarangan yang disampaikan oleh Bharada E melalui kuasa hukumnya sejalan dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jarak tembak Bharada E ke Brigadir J cukup dekat.

Bahkan kata Edwin, dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.

"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022).

Adapun fakta tersebut didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak spesifik seperti itu, tapi informasi yang kami himpun dari investigasi, siapapun sumber yang menurut kami dapat dipercaya, memiliki kompetensi, kami jadikan rujukan," ucap dia.

Tak hanya itu, Edwin juga tidak dapat menjelaskan secara detail terkait jarak dekat yang dia maksud.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved