Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Usai Dicopot dan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditangkap. Setelah ditangkap pada Sabtu (6/8/2022), ia langsung ditahan.

Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO Irjen Pol Ferdy Sambo - Mantan Kadiv Propam Polri itu dikabarkan telah ditangkap oleh Brimob Polri di rumahnya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8/2022). 

TRIBUNNEWSSULTR.COM - Dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditangkap.

Kabar itu juga mengklaim, setelah ditangkap pada Sabtu (6/8/2022), ia langsung ditahan di Mako Brimob.

Ferdy Sambo ditangkap setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri dan diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ia diduga ditembak oleh Bharada E yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Ada yang Keceplosan Sebelum Andreas Nahot Silitonga Mundur, Ungkap Jumlah Pengacara Bharada E

Buntut penembakan tersebut, Ferdy Sambo lantas diperiksa polisi. Ia selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) pukul 17.15 WIB.

Beberapa jam setelah pemeriksaan itu, Ferdy Sambo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.

Tak menunggu lama setelah pencopotan, polisi langsung menangkap Ferdy Sambo.

Kabarnya penangkapan dilakukan oleh personel Brimob Polri di kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Meskipun demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta media menunggu info dari tim khusus, sebagaimana laporan Breaking News KompasTV dikutip oleh Tribunnews.com.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang dihubungi belum bisa menjawab secara gamblang.

"Saya belum dapat informasi/laporan dari Timsus. Memang banyak yang tanya terkait itu. Sebentar ya mas aku ke kantor dulu," ujarnya lalu menutup handphonenya, sebagaimana dikuti TribunnewsSultra.com dari Tribunmataraman.com.

Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juga disebutkan bahwa ia telah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Meskipun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Tim Khusus Polri selaku yang menangani kasus ini.

Diperiksa Bareskrim

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022, sebagaimana dikutip dari Surya.co.id.

Pemeriksaan Ferdy Sambo itu terkait kasus tewasnya Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Irjen Ferdy Sambo 6 Agustus 2022
TANGKAPAN LAYAR KompasTV - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah ditangkap di rumahnya oleh personel Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022)

"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini tim penyidik sesang menyelesaikan kasus agar terang benderang.

"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelasnya.

Namun begitu, Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini. Termasuk, dia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden tewasnya Brigadir J.

"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," pungkasnya.

Irjen Ferdy Sambo dicopot

Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022.

Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022. Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Dedi mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono.

Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

Respons permintaan maaf Sambo

Terpisah, kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Nelson Simanjuntak, menanggapi sikap Irjen Ferdy Sambo yang menyampaikan permohonan maafnya.

Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi hingga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Mengetahui hal tersebut, Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya merespons positif sikap Ferdy Sambo.

"Permintaan maaf, ini mahal sekali."

"Di mana selama ini? Jadi, atas nama keluarga, lembaga atau kuasa hukum, permintaan maaf ini kami sikapi positif," kata Nelson Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (4/8/2022).

"Apapun nanti di belakangnya silahkan saja," imbuhnya.

Nelson menyebut, ada sikap positif yang ditunjukkan Ferdy Sambo.

"Tetapi, ada satu sikap legowo, yang arif menurut kami dari Pak Sambo. Jadi, tentu belasungkawa, permohonan maaf, dan seterusnya, termasuk yang terakhir keluarga, kita sikapi," ungkap Nelson.

"Nanti, ini akan dituangkan di berita acara pemeriksaan apa saja dikroscek dengan apa yang sudah kami berikan dan apa yang sudah ada dari Brigadir J," lanjutnya.

Nelson pun berharap, kasus penembakan Brigadir J segera menemui titik terang.

"Paling tidak kita positif menangani, semakin cepat dan terang benderang," ucapnya.

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved