Ada yang Keceplosan Sebelum Andreas Nahot Silitonga Mundur, Ungkap Jumlah Pengacara Bharada E
Beberapa jam sebelum Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Ada yang keceplosan ungkap jumlah pengacara Bharada E.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
"Ini yang perlu kami informasikan Pak Karni, jadi ketua tim kuasa hukum dari Bharada E ini adalah bapak Andreas Nahot Silitonga, yang kebetulan berlum bisa hadir hari ini,"
"Dan saya sendiri, Hervan ini, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat,"
"Jadi memang sifatnya adalah pro bono, atau memang kita fokus masyarakat yang tidak mampu, yang membutuhkan akses keadilan,"
"Jadi kami terbiasa hal-hal, apa namanya, untuk membantu dalam hal sisi pro bono itu memang sudah kewajiban kita sebagai advokad," bebernya menjelaskan.
Baca juga: Ferdy Sambo Dicopot gegara Kasus Brigadir J, Ada Mutasi Besar-besaran, Kapolri Tahu yang Ambil CCTV
Penjelasan itu lantas ditanggapi lagi oleh Karni Ilyas. "Maksud saudara ke-15-nya itu pro bono," tanya Karni Ilyas.
Untuk diketahui, pro bono publico adalah frasa Latin untuk pekerjaan profesional yang dilakukan secara sukarela dan tanpa bayaran.
"Iya Pak Karni," jawab Hervan D Merukh.
Tak berhenti, Karni Ilyas menanggapi lagi. Ia memberikan fakta perbandingan dengan jumlah pengacara Irjen Pol Ferdy Sambo yang jauh sangat sedikit.
"Karena pengacaranya jenderal Ferdy Sambo aja yang saya tahu cuma satu aja, cuma Patra M Zen aja. Kalah, kalah sama Barada E," kata Karni Ilyas diikuti tawa terkekeh.
Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri
Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri ia dan timnya sebagai kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.
Kendati demikian, ia tak mengungkapkan alasan mengapa mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Sosok Ini Diduga Membuat Ferdy Sambo Bersih Dari Kematian Brigadir J, Saksi Kompak Tutup Mulut
Untuk diketahui, Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm.
Ia mendirikan firma hukum tersebut bersama Felix M Tambunan pada 2019 silam.