Berita Konawe Utara
Tiga Partai Politik Belum Lolos Verifikasi, KPU Konawe Utara Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022
KPU Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Kamis (4/8/2022).
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Muhammad Israjab
kolase foto (handover)
Daftar 45 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang sudah terdaftar Sistem Informasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum (Sipol KPU). Simak pula nama-nama partai yang sudah memiliki akun Sipol KPU jelang tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersebut (foto ilustrasi peserta Pemilu 2014 dan 2019).
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda.
Sementara untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sudah mendaftar namun belum lolos verifikasi yakni:
1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
2. Partai Reformasi
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
"Ketiga partai tersebut di KPU RI, berkasnya dinyatakan belum lengkap dan diberi kesempatan melengkapi dokumennya hingga periode pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022,” tutupnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Bima Lotunani)