Pengacara Brigadir J Sebut Kasus Pelecehan Tak Bakal Jalan, Pengacara Putri Candrawathi: Udah Diatur
Memanas, pengacara keluarga Brigadir J dan pengacara Putri Candrawathi istri Kadiv Propam Ferdy Sambo saling balas komentar terkait laporan polisi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Jadi enggak usah khawatir pengacara dari sana (karena) sudah diatur sama KUHAP dan KUHP," kata Patra.
Baca juga: Alasan Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK, Tertekan dan Butuh Psikolog
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam kasus dugaan polisi tembak polsi di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa dugaan penembakan sesama polisi itu melibatkan 2 ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir J dan Bharada E.
Bharada E pun selamat dari peristiwa tragis ini.
Baca juga: Siapa Sosok Bripka Ricky, Saksi Penting Penembakan Brigadir J, Ada di Rumah Ferdy Sambo saat Terjadi
Adapun menurut keterangan Bareskrim Polri yang disampaikan pada Senin (11/7/2022), penembakan tersebut bermula dari kasus dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata Brigadir J terhadap Putri.
Keluarga Brigadir J yang mendapati kejanggalan, melaporkan peristiwa ini sebagai kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).
Kini kasus yang menyita perhatian publik inipun masih dilakukan proses penyidikan oleh Bareskrim Polri dan tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)