Kasus Kematian Brigadir J

Ada Apa Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan, Pacar Brigadir J Justru Urung ke LPSK?

Ada apa istri Ferdy Sambo Putri Candrawati hingga Bharada E minta perlindungan tapi pacar Brigadir J Vera Simanjuntak justru urung ke LPSK?

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Ada apa istri Ferdy Sambo Putri Candrawati hingga Bharada E minta perlindungan tapi pacar Brigadir J Vera Simanjuntak justru urung ke LPSK? Putri, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Vera kini diketahui adalah saksi kunci kasus kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ada apa istri Ferdy Sambo Putri Candrawati hingga Bharada E minta perlindungan tapi pacar Brigadir J Vera Simanjuntak justru urung ke LPSK?

Putri, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Vera kini diketahui adalah saksi kunci kasus kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawati yang merupakan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah serupa juga dilakukan Bharada E yang diketahui adalah pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Berbeda Vera Simanjuntak yang diketahui adalah pacar Brigadir Yosua yang justru batal minta perlindungan LPSK.

Baca juga: Bukti Brigadir J Ajudan Kesayangan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawati, Adik Diberi Hadiah

Saat ini, permohonan perlindungan yang diajukan Putri maupun Bharada E sementara berproses.

Keduanya meminta perlindungan menyusul kasus penembakan terhadap Brigadir J yang sebelumnya disebutkan tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir Yosua atau Brigadir Joshua terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E adalah pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dia disebutkan terpaksa menembak untuk melindungi diri sekaligus istri Ferdy Sambo Putri Candrawati.

Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Putri diduga adalah korban penodongan dan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Peristiwa baku tembak terjadi saat Brigadir Yosua kepergok oleh Bharada Eliezer keluar dari kamar pribadi Putri.

Sedangkan Vera disebutkan mendapatkan teror dari handphone milik kekasihnya Brigadir J pada hari kematiannya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, juga menyebutkan Vera kerap dihubungi pacarnya itu sebelum kematiannya termasuk dugaan ancaman yang diterimanya.

Putri Akan Jalani Assessment LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Pemeriksaan assesment tersebut atas permohonan perlindungan dalam dugaan kasus kekerasan seksual yang sebelumnya diajukannya.

Penjadwalan kembali itu diputuskan, setelah Putri dua kali urung hadir ke kantor LPSK dengan alasan kondisi psikologinya masih terguncang.

Atas hal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kepada Putri di kediaman pribadi yang bersangkutan.

“Belum bisa dipastikan waktunya, bisa minggu ini, bisa minggu depan tapi kemungkinan di kediaman Bu Putri,” kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Giliran Pihak Istri Ferdy Sambo Meradang, Balik Ancam Kubu Brigadir Joshua Soal Penyebab Kematiannya

Penjadwalan kembali pemeriksaan itu dinilai penting, sebab dalam memperoleh hasil assessment perlindungan, pihak LPSK harus bertemu langsung dengan pemohon.

Tak hanya itu, LPSK juga harus menjadi pihak yang memeriksa sendiri kondisi psikologis dari pemohon tanpa melibatkan hasil dari pihak lain.

Diketahui, kuasa hukum Putri, Arman Hanis, sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan LPSK pada Senin (1/8/2022).

Namun Putri yang merupakan pemohon dalam kasus ini tidak turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini.

Arman membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir karena kondisi Putri saat ini masih tidak stabil.

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pascakejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Para psikolog itu kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.

Vera Batal Minta Perlindungan LPSK

Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak, sebelumnya batal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terungkap Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua atau Brigadir J menangis saat pamit pergi untuk selama-lamanya. Tangis Brigadir Yosua, sapaan akrabnya, itu pecah saat melakukan panggilan video (video call) bersama sang pacar Vera Simanjuntak sebelum penembakan yang menewaskannya.
Terungkap Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua atau Brigadir J menangis saat pamit pergi untuk selama-lamanya. Tangis Brigadir Yosua, sapaan akrabnya, itu pecah saat melakukan panggilan video (video call) bersama sang pacar Vera Simanjuntak sebelum penembakan yang menewaskannya. (kolase foto (handover))

Ia sempat mempertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena merasa terancam dan trauma.

“Sempat mau minta perlindungan LPSK, tapi dibatalkan karena alasan keluarga,” kata Kuasa Hukum Vera Ramos Hutabarat.

Ramos menjelaskan, pertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena Vera merasa terancam dan keluarga khawatir.

Sejumlah pemberitaan Vera menjadi saksi kunci juga turut menjadi pertimbangan untuk meminta perlindungan.

Setelah mendapatkan penjelasan dari penasihat hukum, Vera dan keluarganya mengurungkan niat tersebut.

Sebab, keluarga keberatan Vera diamankan di suatu tempat untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Keluarga khawatir bila Vera jauh dari rumah.

“Keluarga dan pihak lainnya tidak bisa menghubungi jika dilindungi LPSK. Itu menjadi pertimbangan, karena Vera perempuan,” jelasnya.

Meski demikian, Ramos menyebutkan Vera kini mengalami tekanan dan bahkan merasa dirinya terancam.

Terlebih intensitas Vera bertemu dengan orang-orang baru juga meningkat.

Baca juga: Tangis Brigadir Joshua Pecah Saat Pamit Pergi Selama-lamanya, Bharada E Ungkap Sempat Tertawa Bareng

Namun, dia menyebut tekanan dan ancaman tersebut belum berpengaruh kepada kondisi kesehatan.

Namun pihaknya memandang, Vera membutuhkan konsultasi psikolog agar dapat mengatasi tekanan itu.

Terlebih Vera juga telah berhenti bekerja, sehingga juga untuk memudahkan mendapat pengawasan.

LPSK Pertimbangkan Perlindungan Bharada E

Permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer (Bharada E) belum mendapat jawaban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pasalnya, dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, status Bharada E belum jelas.

LPSK akan melindungi yang bersangkutan apabila status hukumnya sudah jelas.

“Jadi sampai sekarang juga belum bisa ditentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan LPSK atau tidak, karena masih ada prosesnya,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

“Pertama status hukumnya jelas, ia saksi, korban atau ia saksi korban, ini harus jelas dulu,” jelasnya menambahkan dikutip dari tayangan KompasTV pada Senin (1/7/2022).

Selain itu, LPSK juga akan mengkaji apa tujuan dan alasan Bharada Eliezer mengajukan permintaan perlindungan.

Baca juga: Terungkap Sosok Bharada E Sebenarnya, Nama Lengkap, Asal, hingga Kelebihan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

“Yang kedua kesaksiannya signifikan dalam proses Peradilan Pidana, yang ketiga apakah mengalami ancaman, apalagi ancaman yang menyangkut jiwa,” ujarnya.

“Dan yang keempat yang tidak kalah pentingnya adalah itikad baik, karena seringkali LPSK itu menerima permohonan (dari pemohon) dengan tidak (memiliki) itikad baik,” jelasnya menambahkan.

Apabila, permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E tidak memenuhi syarat, maka LPS akan menolak permohonan itu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab, Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved