Berita Kendari

ASN di Sulawesi Tenggara Mulai 1 Agustus 2022 Bisa Daftar Seleksi JPT Pratama Pemkot Kendari

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tenggara (sultra) mulai 1 Agustus 2022 bisa mendaftar seleksi JPT Pratama Pemerintah Kota Kendari.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tenggara (sultra) mulai 1 Agustus 2022 bisa mendaftar seleksi JPT Pratama Pemerintah Kota Kendari.

JPT Pratama tersebut dibuka untuk mengisi dua posisi Eselon II yang saat ini sedang kosong lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadikmudora) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia seleksi yang saat ini sudah bekerja dan akan mengumumkan hal-hal yang akan dilakukan selama seleksi.

“Jadi, panitia seleksi sudah bekerja. Senin, 1 Agustus 2022 diumumkan untuk pendaftarannya,” kata Sulkarnain Kadir, pada Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Seleksi Terbuka 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Kendari, Pendaftaran Mulai 1 Agustus 2022

Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan pembukaan pendaftaran tersebut setelah mendapatkan restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kata dia, termasuk membentuk Tim Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Kendari

"Hari ini sudah mulai pendaftaran teman-teman kita ASN. Jadi, yang memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk berkompetisi disilakan," ujarnya, Senin (1/7/2022).

Ridwansyah menyampaikan pendaftaran tersebut terbuka bagi ASN di Sultra yang berminat dan memenuhi syarat.

Karena, Kota Kendari ini merupakan ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga pihaknya mengakomodir aspirasi yang berkembang.

Baca juga: Seleksi ASN Eselon II B di Konawe Utara Sultra Masuk Tahap Pembuatan Makalah dan Wawancara

Hal tersebut telah diumumkan pada pengumuman Nomor 36/P/PANSEL/2022 yang dikeluarkan oleh Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Kamis (28/7/2022).

"Kami buka untuk ASN, sepanjang dia ASN dan memenuhi syarat silakan. Kita tidak menutup diri untuk itu dan sepanjang tidak bertentangan dari regulasi yang ada, kita buka," jelasnya.

Menurut Ridwansyah Taridala, tidak ada batasan kuota bagi peserta yang akan mendaftar, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan.

Kemudian akan terseleksi secara alamiah, dan selanjutnya para pendaftar akan mengikuti instrumen yang sudah disiapkan oleh panitia. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved