Disebut Tembak Brigadir J, Bharada E Kini Minta Perlindungan LPSK, Pengamat: Terancam dari Siapa?
Pengamat hukum pertanyakan urgensi Bharada E yang minta dilindungi LPSK terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Sebelumnya Bharada E juga telah memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022) lalu untuk diperiksa terkait kasus dugaan baku tembaknya dengan Brigadir J.
Baca juga: Pihak Brigadir J Terancam Dibawa ke Jalur Hukum oleh Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo jika Lakukan Ini
Sebagaimana diketahui bahwa hingga kini Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dalam aksi polisi tembak polisi yang melibatkan 2 ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut, Brigadir J meninggal dunia.
Adapun peristiwa yang dinilai janggal ini telah memasuki babak baru di mana keluarga mendiang Brigadir J melaporkannya sebagai kasus dugaan pembunuhan berencana.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)