Berita Kendari
Tahun 2023 Pengerjaan Jalan Sekitar Jembatan Kuning Sungai Wanggu Kendari Bakal Dilanjutkan
Proses pembangunan jalan dekat Jembatan Kuning Sungai Wanggu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilanjutkan, telah dilakukan peninjauan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sempat mangkrak, pembangunan jalan dekat Jembatan Kuning Sungai Wanggu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilanjutkan.
Hal itu ditandai pengecekan lahan lokasi pembangunan jalan.
Jalan yang akan dibangun masuk ke dalam dua wilayah, diantaranya Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu dan Kelurahan Bende Kecamatan Kadia.
Tim persiapan penanganan tanah yang terdiri dari unsur Dinas Perumahan Provinsi Sultra, BPN Kota Kendari, Pemerintah Kelurahan dari Bende dan Lalolara.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Benu-benua, Ditemukan Mengapung di Teluk Kendari
Serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Balai pembangunan jalan dan jembatan provinsi Sultra turun langsung di lokasi, Rabu (27/7/2022).
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tanah untuk pembangunan di Sultra Andra Wisal Jaya mengatakan pihaknya melakukan identifikasi pengadaan tanah rencana pembangunan jembatan kuning sungai wanggu.
Pembangunan jalan tersebut di estimasi mengenai 4 bidang tanah milik warga, terdiri atas 1 warga di Kelurahan Bende dan 3 warga di Kelurahan Lalolara.

"Hasil pengukuran ada 4 bidang tanah kemudian luasannya kurang lebih 2.000 m⊃2;," kata Andra di lokasi.
Ia menjelaskan, anggaran pengadaan tanah dibiayai pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perumahan Rakyat.
Untuk pembangunan penyelesaian jembatan ini akan diberikan tanggungjawab ke SKPD Balai Pembangunan Jalan Jembatan Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023.
Baca juga: Tilang Elektronik atau ETLE Berfungsi di Kendari Sulawesi Tenggara Mulai 27 Juli 2022, 16 Titik CCTV
Pembangunan tersebut baru dimulai setelah lelang. Lelang berlangsung akhir tahun 2022.
Sedangkan pembangunan dilakukan di awal tahun 2023 untuk penyelesaian jembatan ini.
"Karena ini masih mangkrak oleh satker SKPD balai BPJN dan akan dimulai setelah lelang," ujarnya.
Setelah mendapatkan hasil pengukuran, pihaknya akan mengundang warga yang bersangkutan untuk melakukan konsultasi publik terhadap luas tanah dan luas bangunan.
Para warga yang terdampak akan panggil untuk melakukan konsultasi publik, setelah itu akan dilakukan penilaian tanah dan bangunannya begitu pula dengan usahanya, mengingat warga yang terkena area pembangunan ini juga memiliki usaha.