Berita Kendari
Cara Dapat Layanan 3 in 1 Rumah Sakit dan Puskesmas di Kendari, Terima Akta Kelahiran, KK hingga KIA
Inilah cara mendapatkan pelayanan 3 in 1 bagi ibu melahirkan di tempat pelayanan persalinan seperti rumah sakit, puskesmas se-Kota Kendari, Sultra.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah cara mendapatkan pelayanan 3 in 1 bagi ibu melahirkan di tempat pelayanan persalinan seperti rumah sakit, puskesmas se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Layanan 3 in 1 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini memudahkan ibu melahirkan dan keluarga mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Kendari Iswanto mengatakan program ini merupakan program kerja sama dengan rumah sakit bersalin dan 15 puskesmas yang ada di Kota Kendari.
"Jadi setiap ada yang bersalin, dari petugas rumah sakit ataupun puskesmas menginformasikan kelahiran tersebut kepada Disdukcapil Kota Kendari," kata Iswanto, Selasa (26/7/2022).
Kata dia, ibu melahirkan dan keluarga hanya perlu menyediakan berkas dan menyerahkannya langsung ke petugas rumah sakit maupun puskesmas.
Baca juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga, KTP, Pindah Domisili Pakai Aplikasi Laika di Kendari Sulawesi Tenggara
Ia merinci berkas yang dimaksud berupa Kartu Keluarga, KTP suami istri dan buku nikah serta keterangan persalinan dari rumah sakit swasta dan negeri atau puskesmas.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas rumah sakit maupun puskesmas untuk diserahkan ke Kantor Disdukcapil Kota Kendari.
Informasi tersebut disampaikan baik melalui pesan WhatsApp maupun membawa berkasnya langsung ke Disdukcapil Kendari oleh para petugas rumah sakit atau puskesmas.
Iswanto mengatakan pihak keluarga ibu melahirkan hanya menunggu hingga berkas-berkas tersebut rampung.
"Untuk itu kami buatkan tiga layanan berupa KK, Akta Kelahiran dan KIA. Alhamdulillah dengan adanya program ini kami bisa mencapai target," ujarnya.
Baca juga: Optimalkan Penggunaan Aplikasi Laika, Disdukcapil Kendari Sebut Perlu Disebarluaskan ke Masyarakat
"Untuk Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak, kedua ini adalah program yang ada target nasionalnya, juga sudah kami capai," jelasnya.
Kata dia, program ini lebih efisien karena prosesnya lebih cepat dan tidak ribet. Selain itu, pelayanan ini juga diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Jadi, prosesnya gampang dan cepat, biasanya dalam satu hari bisa selesai beberapa KK dan Akta Kelahiran. Nah untuk KIA harus datang ke sini (Disdukcapil) untuk mengambil fisiknya," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)