Berita Sulawesi Tenggara

BPK Sultra Tuntaskan Pemeriksaan Semester Satu 2022, Konsel dan Busel Masuk WDP

Hasil pemeriksaan BPK Sultra mengungkapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 16 LKPD, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas dua LKPD.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) nyatakan kategori WDP ada dua daerah yakni Konsel dan Busel. 

Fokus terakhir yakni realisasi pembayaran honorarium pada sejumlah SKPD melebihi standar biaya umum yang telah pertanggungjawaban dan belanja pendukung kegiatan reses DPRD tidak sesuai ketentuan.

Setelah BPK Sultra merampungkan pemeriksaan pada semester I tahun 2022, tim pemeriksa akan melanjutkan dengan kegiatan penyelesaian kertas kerja pemeriksaan (KKP).

"Tak hanya itu kami juga akan membuat kelengkapan form Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC), mencetak LHPt kerugian negara dan Pemantau Tindak Lanjut (PTL) semester II tahun 2021,"tuturnya.

Patrice menuturkan pihaknya juga akan membuat kelengkapan review opini, melaksanakan penilaian hasil pemeriksaan beserta SP2P dan Pengisian data IHPS I Tahun 2022 pada Aplikasi SMP, Monitiring LKPD, SIKAD.

Kemudian Banparpol, portal EPP serta input matriks TP mengenai Perpres 33/2020 tentang standar harga satuan regional dalam LHP.

"Hal tersebut dituntaskan sebelum pelaksanaan  PTL semester I pada bulan juli 2022,"pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved