Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Prof B dan RN Beri Keterangan Berbeda Saat Diperiksa, Dewan Kode Etik UHO Segera Panggil Saksi

Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara bakal memanggil saksi kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi RN oleh Prof B.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Husni Husein
Ketua Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof Dr H La Iru 

Pasalnya, kata dia, harus menunggu hasil pemeriksaan pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Saat ini kita lalukan pemeriksaan sesuai pemohon. Ini pun mereka (pelapor dan terlapor) tidak bersamaan," katanya, Senin (25/7/2022).

"Kita tunggu hasil ini. Karena kalau pelecehan saya yakin akan masuk di pengadilan," tutur Prof Dr H La Iru.

"Kalau pelanggaran moralnya kita gunakan Kepmen 42 Tahun 2004. Namun dalam bentuk pelecehan tidak masuk di situ," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved