Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Diperiksa Dewan Kode Etik UHO Kendari
mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual oknum dosen sekaligus guru besar Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari kini diperiksa Dewan Kode Etik.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- RN (20) mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual oknum dosen sekaligus guru besar Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari kini diperiksa Dewan Kode Etik.
Sekira pukul 13.00 WITA, RN menjalankan pemeriksaan Dewan Kode Etik UHO Kendari untuk untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual oknum Prof B, yang ia layangkan Jumat (22/7/2022) lalu.
RN, tampak datang didampingi pengacara dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Saat dimintai keterangan, Ketua Dewan Kode Etik UHO Kendari, Prof Dr H La Iru belum ingin memberikan komentar lebih lanjut.
Baca juga: LINK Pengumuman SMMPTN UHO 2022, Hasil Jalur Mandiri Universitas Halu Oleo Diumumkan Pukul 15.00
Pasalnya, kata dia harus menunggu hasil pemeriksaam pelapor dan terlapor.
"Saat ini kita lalukan pemeriksaan sesuai pemohon. Ini pun mereka (pelapor dan terlapor) tidak bersamaan," katanya, Senin (25/7/2022).
"Kita tunggu hasil ini. Karena kalau pelecehan saya yakin akan masuk di pengadilan," tuturnya.
"Tapi kalau pelanggaran moralnya kita gunakan Kepmen 42 tahun 2004. Tapi kalau dalam bentuk pelecehan tidak masuk disitu," jelasnya.
Sebelumnya, RN (20), mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dosen FKIP UHO inisial Prof B sudah menyurati Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).
Baca juga: Jika Terbukti Pelecehan Seksual Oknum Dosen Prof B Bakal Menerima Dua Sanksi Dewan Kode Etik UHO
Mahasiswi tersebut memohon Rektor UHO Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu memberi sanksi seberat-beratnya kepada guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari itu.
Dalam suratnya, korban menyebutkan dirinya telah dilecehkan oknum dosennya di FKIP UHO tersebut sebanyak dua kali dalam dua hari berturut-turut.
Paman korban, M (29), dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Jumat (22/07/2022) malam, membenarkan pihaknya sudah resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak universitas.
“Kalau terkait melapor ke universitas itu kita sudah lakukan pak. Terkait pelaporan ke dewan kode etik kampus karena kita, korban sudah menyurat resmi,” katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)