Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Tanggapan Mahasiswi UHO Kendari Soal Dugaan Dosen Prof B Terlibat Pelecehan Seksual
Prof B didiuga melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi mendapat reaksi beragam dari sejumlah mahasiswa lingkup UHO Kendari.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Sejumlah mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari menanggapi perilaku oknum dosen sekaligus guru besar diduga terlibat pelecehan seksual ke anak didiknya
Pelecehan tersebut berdasarkan pengakuan korban yang tertuang dalam laporan kepolisian terjadi di kediaman Prof B saat korban menyetor tugas.
Menanggapi kejadian itu, sejumlah mahasiswi UHO Kendari ini pun turut berkomentar peristiwa yang dialami korban.
Misalnya saja Nur Andi Fitriani, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengatakan kurun waktu ini dirinya tidak pernah menerima perlakukan tak senonoh dari dosen, staf ataupun rekan mahasiswa.
Baca juga: Prof B dan Korban Pelecehan Seksual Bakal Dipanggil Dewan Kode Etik UHO Kendari
Meski demikian, Ia sangat menaruh prihatin terhadap korban mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut.
"Alhamdulillah selama ini saya sendiri tidak pernah. Tapi semoga pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya," katanya pada Minggu (24/7/2022).
"Bisa saja korban trauma berat, sehingga menjadi kenangan pahit yang tidak pernah dilupakannya. Semoga kita dijauhkan dari hal demikian," imbuhnya.
Senada, Mahasiswi Fakultas Pertanian, Astri Rahayu Razak menuturkan pelaku kejahatan pelecehan seksual sebaiknya ditindak tegas.
"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar selalu waspada," ujarnya.
Agar meminimalisir terjadinya perilaku tak senonoh saat menyetor tugas di luar kampus ialah berbarengan dengan rekan sekelas.
"Jarang setor tugas di luar kampus biasanya lewat asisten dosen dan itupun juga pasti kita secara beramai-ramai kalau menyetor tugas," ucapnya.
Sebelumnya, Prof B oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi.
Baca juga: 8 Fakta Kasus Pelecehan Mahasiswi FKIP UHO Kendari, Nomor 1 Dibantah Prof B Diduga Dosen Pelaku
Prof B tersebut dilaporkan korban RN (20) ke Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Dalam laporan tersebut, RN menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.