Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Prof B dan Korban Pelecehan Seksual Bakal Dipanggil Dewan Kode Etik UHO Kendari

pelecehan seksual oknum dosen sekaligus guru besar berinisial Prof B dan korban bakal dipanggil Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
FOTO ILUSTRASI- Prof B, oknum guru besar FKIP UHO di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga cabuli mahasiswi. bakal dipanggil dewan kode etik UHO Kendari 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dugaan pelecehan seksual oknum dosen sekaligus guru besar berinisial Prof B dan korban bakal dipanggil Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari pada Senin (25/7/2022) besok.

Ketua Dewan Kode Etik UHO, Prof Dr H La Iru mengatakan pemanggilan Prof B ini berdasarkan laporan korban yang telah dilayangkan pada Jumat (22/7//2022).

"Iya. Jadi dua-duanya baik pelapor dan terlapor akan dipanggil pada Senin ini untuk dihadirkan Dewan Kode Etik," katanya pada Sabtu (23/7/2022).

Meski demikian, Prof Dr H La Iru menerangkan keduanya dipanggil bukan dalam waktu yang bersamaan.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Wanita Diduga Hina Iriana Jokowi, Diciduk Polres Muna Sulawesi Tenggara

"Korban sudah melapor secara tertulis yang dibawah oleh paman korban. Dan secepatnya kita proses," singkatnya.

Sebelumnya, RN (20), mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dosen FKIP UHO inisial Prof B sudah menyurati Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).

Mahasiswi tersebut memohon Rektor UHO Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu memberi sanksi seberat-beratnya kepada guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari itu.

Baca juga: Daftar 7 Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Buton Sulawesi Tenggara Dilantik Bupati La Bakry

Dalam suratnya, korban menyebutkan dirinya telah dilecehkan oknum dosennya di FKIP UHO tersebut sebanyak dua kali dalam dua hari berturut-turut.

Paman korban, M (29), dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Jumat (22/07/2022) malam, membenarkan pihaknya sudah resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak universitas.

“Kalau terkait melapor ke universitas itu kita sudah lakukan pak. Terkait pelaporan ke dewan kode etik kampus karena kita, korban sudah menyurat resmi,” katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved