Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

8 Fakta Kasus Pelecehan Mahasiswi FKIP UHO Kendari, Nomor 1 Dibantah Prof B Diduga Dosen Pelaku

Berikut ini 8 fakta kasus dugaan pelecehan mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
FOTO ILUSTRASI - Berikut ini 8 fakta kasus dugaan pelecehan mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus ini melibatkan seorang mahasiswi berinisial RN, sebagai pelapor dan dosen yang merupakan guru besar Prof B, selaku terlapor. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Berikut ini 8 fakta kasus dugaan pelecehan mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP), Universitas Halu Oleo ( UHO), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini melibatkan seorang mahasiswi berinisial RN, sebagai pelapor.

Juga dosen yang merupakan guru besar Prof B, selaku terlapor.

Dugaan pelecehan ini telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.

Kasus ini dilaporkan oleh RN yang didampingi pamannya M, pada Senin (20/7/2022) sere Wita.

Baca juga: Alibi Prof B Cium Mahasiswi RN, Dosen FKIP UHO Kendari Minta Maaf Usai Dipolisikan Dugaan Pelecehan

Baca juga: Tabiat Prof B Sebenarnya Diungkap Alumni FKIP UHO Kendari, Sebut Pelecehan Mahasiswi Kerap Terjadi

Penyidik juga telah mengambil keterangan RN selaku korban, sebagaimana termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Resersi dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan Prof B, selaku diduga pelaku.

Terkait kasus dugaan pelecehan mahasiswi FKIP UHO Kendari ini, TribunnewsSultra.com telah mengumpulkan sedikitnya 8 fakta penting, sebagai berikut:

1. Korban Dicium Pelaku 2 Kali

Sebagaimana tercatat dalam laporan polisi bernomor B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022, mahasiswi RN mengaku telah dilecehkan oleh Prof B.

Kepada penyidik Polresta Kendari RN mengaku dicium hingga dua kali oleh Prof B.

Cuium pertama didaratkan di pipi, sedangkan berikutnya di bibir.

Pengakuan RN ini dibantah oleh Prof B dengan alibi tak ada niat melakukan tindakan tersebut.

Ia juga mengatakan hanya merangkul RN.

Menurut Prof B, tindakannya saat itu hal yang sudah wajar dilakukannya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved