Berita Kendari

Kronologi 2 Napi Lapas Kendari Selundupkan Sabu, Terungkap Setelah Ambil Paket dari Seorang Wanita

Berikut kronologi 2 narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari kedapatan selundupkan narkotika jenis sabu.

Penulis: Laode Ari | Editor: Aqsa
handover
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari 2 narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari, pada Sabtu (23/07/2022). 

Melihat gelagat mencurigakan wanita dan napi tersebut, Rizky mengambil keputusan menggeledah barang titipan yang diterima Suryadi beserta rekannya Muhammad Idul.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas P2U menemukan dua kemasan berwarna kuning dan hitam di badan napi Suryadi,” ujarnya.

Kedua warga binaan beserta barang buktinya tersebut diamankan sementara di ruangan kamtib.

“Ini adalah sebuah keberhasilan dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika,” kata I Gede Artayasa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Lapas Kendari yang mempunyai integritas sebagai petugas pemasyarakatan,” jelasnya menambahkan.

Untuk itu, pihaknya akan koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra terkait barang bukti dan pendalaman terhadap dua narapidana.

Barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak BNNP Sultra.(*)

(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved